Kanal

Kasat Reskrim : 'Saya Ingin Jangan Tukang Las Jadi Tersangka Tapi Semuanya'

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru menginginkan selain tukang las yang menjadi tersangka, pihaknya juga ingin pihak-pihak terkait dalam hal ini pemilik/pimpinan perusahaan PT abdi Bina Karya Sembada (ABKS) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan mobil tangki milik PT abdi Bina Karya Sembada (ABKS).

  Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Komisari Besar Polisi Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik kepada radarpekanbaru.com, Rabu (1/10) di Polresta.

  "Saya inginnya bukan tukang las saja yang ditetapkan sebagai tersangka tapi semuannya," ujar Hari.
  Untuk itu saat ini penyidik masih melakukan penyidikan dengan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, "Rencananya kita akan melakukan pemanggil saksi-saksi yaitu tukang las," jelas Kasat.
   
  Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga akibat melakukan pengelasan truk tangki tidak sesuai prosedur, satu unit truk tangki untuk memuat solar milik PT Abdi Bina Karya Sembada (ABKS) meledak, Senin (8/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat ledakan hebat tersebut, supir truk Jarmalis (38) warga dusun Sri Jaya, Tambang, Kampar tewas sedangkan tiga rekannya Riko Ismail (21) warga Tambang, Kabupaten Kampar dan Hibimuddin Daulay (44) warga Jalan Seroja, Kecamatan Tampan serta Donner Daulay (37) mengalami luka ringan dan memar-memar. (*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER