Kanal

Besok, Sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru Diperiksa Jaksa

RADARPEKANBARU.COM - Setelah sempat dihentikan proses penyelidikannya, akhirnya Kejari Pekanbaru membuka kembali kasus dugaan korupsi Bansos Pemko Pekanbaru. Besok, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru diperiksa.

Kendati sempat dipublikasikan bahwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemko Pekanbaru, dihentikan sementara. Namun, setelah ditinjau kembali. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, membuka kembali penyelidikan kasus yang merugikan negara Rp 11 miliar lebih tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat ini, pihak Kejari Pekanbaru, berencana akan memanggil sejumlah anggota DPRD Pekanbaru.

" Kasus dugaan korupsi Bansos dari pemeritah kota Pekanbaru yang sempat dihentikan sementara. Aarena ada kekeliruan pemeriksaan akan kita buka kembali," ungkap Kepala Kejari Pekanbaru," Edy Birton SH kepada sejumah wartawan Selasa (12/8/14).

Dalam penyelidikan ini, kita akan memanggil 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait dugaan kasus korupsi dana Bansos dalam APBD Kota Pekanbari Rp11 miliar tersebut. Namun begitu, kita belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Anggota DPRD tersebut.

" Kita masih menunggu untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan, nanti kita jadwalkan," ujar Edi.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Pekanbaru ini, Kejari Pekanbaru sudah memanggil beberapa orang pejabat Pemko Pekanbaru diantaranya, Sekretaris Kota Pekanbaru, Sukri Harto, Kepala bagian Keuangan Pemko Pekanbaru, Dasrizal seta pejabat lainnya.

Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru, banyaknya menerima laporan terkait adanya proposal fiktif pada dana Bansos APBD 2012. Sehinga adanya penyimpangan yang merugikan negara Pemko Pekanbaru sebesar Rp11 miliar .(adr/rtc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER