Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Seorang Kakak di Tembilahan Bakar Rumah Pria yang Hamili Adiknya
RADARPEKANBARU.COM.Kisah seorang pemuda di Tembilahan, Inhil yang menghamili dua gadis sekaligus ternyata menyimpan banyak cerita, sebelum pelaku berinisal Y itu berhasil diamankan, ternyata rumah orangtuanya sempat dibakar oleh kakak dari gadis yang dihamilinya.
Bermula, ketika RH kakak dari gadis yang dihamili Y merasa kesal mengetahui adiknya hamil namun Y tidak mau bertanggung jawab, namun malah menikahi gadis lainnya yang juga dihamilinya. Ia pun berusaha mencari keberadaan Y dengan mendatangi rumah orangtua Y Selasa, (10/4/2018), namun di rumah tersebut hanya ada istri Y.
Tidak berhasil menemukan orang yang dicarinya, RH kemudian beranjak pergi dan menunu rumah kakak Y, tapi juga tidak menemukan orang yang dicarinya. Ads Karena kesal tak kunjung menemukan Y, tanpa pikir panjang, RH pun kembali mendatangi rumah orangtua Y dengan membawa satu botol minyak bensin dan langsung masuk ke dalam rumah, lalu membakar bagian pintu kamar, lemari pakaian, dan lantai dalam rumah.
Setelah itu, RH pergi meninggalkan rumah tersebut disaat api masih menyala. Istri Y yang hanya seorang diri, berupaya memadamkan api. Walaupun sempat membakar dinding rumah, pintu lemari, gorden dan barang lainnya namun api berhasil dipadamkan.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP M Adhi Makaysa memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan kemudian berhasil mengamankan pria yang baru beranjak dewasa tersebut.
Dalam pemeriksaan awal RH mengakui telah dengan sengaja membakar rumah orangtua Y karena kesal tidak berhasil mencari Y. "RH disangkakan dengan bunyi Pasal 187 KUHP, tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman penjara selama 12 tahun," jelas AKP Adhi Makayasa.(grc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.