Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dua pejabat Rutan Pekanbaru Dipecat, Kakanwil Kemenkumham Riau Dimutasi
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberhentikan status PNS Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru dengan tidak hormat karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapida dan tahanan.
"Hari ini saya tandatangani surat keputusannya. Pak Irjen sudah memberikan surat kepada saya, Pak Irjen ini masih baik supaya mengusulkan dihukum berat, yaitu turun pangkat. Saya bilang tidak, ini perlu pelajaran harus dipecat dari PNS, yaitu Karutan dan Kepala Pengamanannya," kata Yasonna saat konferensi pers di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Kemenkumham menunjuk Anzhar sebagai Plh Kepala Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru menggantikan Teguh Triahatmanto dan menunjuk Jefriadi sebagai Plh Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk menggantikan Taufik.
Selain memecat dua orang itu, Kemenkumham juga memecat jabatan PNS, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru Tomi Firdaus.
"Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinand Siagian juga saya berhentikan ditarik ke Jakarta untuk pembinaan di bawah wewenang Ditjen Imigrasi lalu diganti yang baru, yaitu Dewa Putu Gede. Saya kasih otoritas kepada beliau untuk ambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Yasonna.
Yosonna menambahkankan ada enam petugas Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru yang diturunkan pangkatnya satu tingkat selama tiga tahun.
"Setelah melihat fakta di lapangan, maka kami simpulkan terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli bahkan pemerasaan yang dilakukan petugas kami. Itu tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan," tuturnya.
Yasonna meminta Kepolisian Daerah Riau untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak dan oknum yang melakukan tindakan pelanggaran pungli atau pemerasan kepada narapidana atau tahanan.
"Saya sudah minta Kapolda Riau untuk mengusut tindak pidananya, mungkin pemerasannya, korupsinya, gratifikasi, mungkin juga penganiayaannya," kata Yasonna.
Menkum HAM mengemukakan jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk pada 8 Mei 2017 sampai pukul 13.00, yaitu jumlah awal tahanan 1.870 orang, sedangkan yang melarikan diri 448 orang.
"Yang tertangkap lagi 298 orang, tinggal yang belum tertangkap 150 orang, itu laporan dari Pekanbaru. Ada yang menyerahkan diri, diantar oleh keluarga, ada yang ditangkap, ada yang diserahkan oleh masyarakat," kata Yasonna. Kemenkumham, kata Yasonna, juga memindahkan 365 narapidana dan tahanan ke lapas atau rutan lain di sekitar Provinsi Riau.(antr)
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.
Cuti Bersama, ASN Tambah Libur Dipotong TPP
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untu.
Kadispora Riau Buka Seleksi Program PPAN 2024
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Privinsi Riau, H Erisman Yahya, secara re.
Capaian Terbaik, Indeks Ketimpangan Gender di Riau 2023 Turun
RADARPEKANBARU.COM - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Riau tahun 2023 sebesar 0,458 merupaka.