Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dinilai Langgar Aturan Kampanye, Gambar Firdaus Di Taman Dicopot
RADARPEKANBARU.COM- Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru menginstruksikan dinas pertamanan setempat untuk mencopot gambar calon petahana yang terpampang di bawah plang "Asmaul Husna" di sepanjang taman jalur hijau di jalan protokol, karena dinilai pelanggaran kampanye.
"Kita sepakati malam ini sudah selesai semua foto calon itu sudah tidak ada lagi di situ. Dinas pertamanan yang mencabut karena pemerintah yang membuatnya," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Jumat (11/11).
Berdasarkan pantauan Antara, gambar petahana Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang dipasang sejak Kamis (10/11) kemarin sudah tidak ada lagi di lokasi. Gambar tersebut terlihat hanya ditempelkan sehingga ketika dicopot bingkai bulatnya masih ada.
Indra menceritakan bahwa sejak gambar itu terlihat, pihaknya langsung menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger. Diakui Plt bahwa adanya gambar itu memang program dinas pemerintah.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa dalam Peraturan KPU secara tegas melarang pemerintah membuat bahan kampanye yang menguntungkan salah satu calon. Panwaslu melihat gambar Firdaus di sepanjang taman Jalan Sudirman adalah bahan kampanye yang menguntungkan calon petahana itu.
Keterangan dari dinas pertamanan, kata dia, memang proyek itu sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kebetulan selesai dan bisa dipasang baru sekarang karena desainnya sudah ada sebelumnya adalah seperti itu.
"Kalau tidak dipasang mereka khawatir nanti ada masalah. Tapi karena sudah ada rekomendasi dari panwaslu, sekarang sudah bisa dicopot," jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S Aidi menyampaikan bahwa dalam hal walikota jadi pasangan calon, dilarang alat peraga kampanyenya yang menggunakan program pemerintah selama masa cuti kampanye. Tidak ada foto petahana harusnya karena itu jelas dilarang.
"Dalam hal peraga sebelum kampanye, petahana wajib menurunkan 1 kali 24 jam dalam PKPU No. 12. Siapa Plt saat ini, harusnya gambar dia sekarang," ujarnya. (ant)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .