Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Alat Peraga Kampanye Ilegal Bertebaran di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu Privinsi Riau menyatakan alat peraga kampanye yang bertebaran di daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah seperti di Kota Pekanbaru saat ini bersifat ilegal atau liar karena komisi pemilihan umum setempat belum mengeluarkan desain resminya.
"Desainnya belum disampaikan ke KPU. Alat peraga sekarang liar semua, bukan resmi. Kita sudah dua hari menertibkan, tapi pukul 14.00 ditertibkan, pukul 16.00 dipasang lagi," kata Ketua Bawaslu Riau, Eddy Syarifuddin di Pekanbaru, Selasa (1/11)
Menurutnya KPU harus lebih cepat secara maraton menentukan desain APK bersama tim pasangan calon dan panitia pengawas pemilu. KPU dimintanya harus proaktif menyampaikan hal ini kepada pasangan calon bahwa harus ditentukan dulu desainnya baru kemudian paslon bisa memasang dengan jumlah 150 persen lebih banyak dari yang difasilitasi penyelenggara.
Selain itu, menurutnya APK liar tersebut juga tidak ada kewenangan Panwaslu untuk menertibkannya. Karena yang diatur hanya untuk menertibkan APK yang telah ditentukan KPU, namun itupun jika ditemui melanggar aturan.
"Peran serta kita tidak disebutkan langsung harus mengeksekusi itu, hanya kesadaran moral kita saja untuk menertibkan agar tercipta pilkada yang bersih," jelasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru yang saat ini dijabat pelaksana tugas, kata dia, bisa saja menertibkan APK liar itu melalui Satuan Polisi. Hal tersebut bisa dalam kaitan menegakkan peraturan daerah tentang tata kota ataupun kebersihan dan keindahan kota.
Sementara itu, Komisioner KPU Pekanbaru Divisi Hukum, Arwin mengakui memang sampai saat ini belum menerima desain APK dari tim pasangan calon. Pihaknya terus menggesa dengan rutin rapat hingga Kamis (3/11) nanti.
"Belum ada kita terima. Jadi kalau APK yang bertebaran sekarang ini bisa diartikan saja sendiri. Berarti itu ilegal," ujarnya.
Pilkada Kota Pekanbaru sudah masuk tahap masa kampanye sejak 28 Oktober. Pilkada akan diikuti empat pasangan calon. Berdasarkan nomor urut keempatnya adalah Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, dan Ramli Walid-Irvan Herman. (ant)
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Kuansing -Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing periode 2023-.
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.