Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Arsyadjuliandi : SK Septina Masih Ditangan Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD setempat, hingga kini masih berada di Kementerian Dalam Negeri setelah diajukan beberapa waktu lalu.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Mendagri dan akan segera dicek," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat (30/9) lalu.
Sebelumnya, proses penerbitan SK penetapan Ketua DPRD Riau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diajukan beberapa waktu lalu, sempat terganjal oleh kelengkapan administrasi dari partai pengusung, partai Golkar.
Setelah menunggu kelengkapan berkas tersebut, Pemerintah Provinsi setempat melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau kembali mengajukan kelengkapan berkas kepada pihak Kemendagri. Namun hingga kini penerbitan SK masih diproses.
"Sekarang masih di Biro Hukum Kemendagri," sebut Andi Rachman (begitu Gubernur Riau akrab disapa).
Untuk diketahui, Septina Primawati Rusli yang merupakan istri mantan gubernur Riau, Rusli Zainal resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau setelah keluarnya SK dari DPP Golkar. Sebelumnya kursi Ketua DPRD Riau ditinggalkan oleh Suparman yang mundur karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun 2015.
Selama lebih dari satu tahun kekosongan kursi DPRD RIAU, keluar SK dari DPP Golkar nomor R-330/ GOLKAR/XL/2015 oleh DPP Pusat Golongan Karya (Golkar) tentang peesetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Riau tertanggal 6 November 2016.
"Maka bersama ini kami menindaklanjuti surat tersebut dan mengusulkan pengangkatan Sdri Dra. Hj Septina Primawati Rusli MM dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD Riau periode 2014-2019," bunyi surat itu.
Selanjutnya diharapkan kepada Pimpinan DPRD Riau untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Surat itu sendiri tertanggal 6 Agustus 2016.
Namun itu tidak ditindaklanjuti oleh DPD Golkar Riau secara langsung. Ramai dibicarakan penunjukan tersebut tidak sesuai dengan usulan dari DPD Golkar Riau yang mengajukan tiga nama lain yakni Masnur, Supriati, dan Erizal Muluk.(ant)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .