Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pansus SOTK Riau Lakukan Penyesuaian Terhadap PP 18 Tahun 2016
RADARPEKANBARU.COM- Panitia Khusus Struktur Organisasi dan Tata Kerja DPRD Riau membahas tiga satuan kerja perangkat daerah yang berkemungkinan dihapuskan dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tiga badan itu urusannya pusat yang punya, tapi kita masih butuh ada di Provinsi Riau. Undang-Undang juga belum dicabut, nanti kita coba masukkan dalam pasal-pasal," kata Ketua Pansus SOTK DPRD Riau, Hazmi Setiadi di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan ketiga badan itu adalah Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Menurutnya untuk perbatasan Riau membutuhkan karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kemudian untuk Kesbangpolinmas dibutuhkan untuk melihat politik daerah, terlebih lagi saat ini sedang tahapan pemilihan kepala daerah. Terakhir untuk BPBD dibutuhkan untuk menanggulangi bencana asap yang sudah berulang tahun ke-18 di Riau.
Dikatakannya secara keseluruhan rancangan sementara akan merampingkan 63 SKPD termasuk Sekretariat Daerah menjadi 52 saja. Di dalamnya ada penggabungan dan pemisahan. Untuk pemisahan seperti dinas pendidikan dan kebudayaan yang akan berdiri sendiri-sendiri.
Saat ini pembahasan masih pada daftar isian data secara umum. Hal ini untuk menyamakan kondisi ril Riau terkait jumlah penduduk, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Luas Wilayah. Secara umum, kata dia, 90 persen sudah masuk dan tinggal rapat intern membuat pasal demi pasal.
"Nanti akan kita undang juga Asisten dan Sekda untuk membahas karena masih ada tarik menarik," jelasnya.
Terkait pengerjaan ini, dia mengklaim Provinsi Riau sudah maju dibanding daerah lain seperti Jawa Barat. Namun masih tertinggal dengan Jawa Tengah yang cepat menindaklanjuti PP tersebut.
Meski begutu, jelas dia, seharusnya ini sudah selesai Agustus, namun terlambat karena usulan baru diberikan 23-24 Agustus. Setelah itu DPRD Riau reses sehingga baru mulai September. (ant)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .