Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Jika Anda Ingin Maju Jadi Calon Independen Pilkada Pekanbaru, Minimal Harus Kumpulkan 47.040 KTP
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru akan menggunakan data Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Presiden 2014 sebagai acuan syarat minimal menjadi calon independen pada pemilihan kepala daerah setempat 2017.
"Karena kita belum ada pemilihan gubernur jadi mengacu pada pemilu yang terakhir. Tidak seperti di Sumatera Barat, misalnya Kota Payakumbuh pakai DPTnya Pilgub, karena disitu sudah pilgub tahun lalu," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Selasa (28/6).
Berdasarkan syarat perseorangan telah ditetapkan yakni 7,5 persen dari DPT. Dikatakannya bahwa jumlah DPT Pekanbaru saat Pilpres adalah 627.212 pemilih sehingga untuk calon perseorangan harus mempunyai minimal 47.040 KTP.
Tahapan sendiri dalam waktu dekat akan diberikan pengumuman pada 20 Juli sampai 2 Agustus kepada bakal calon perseorangan untuk mengumpulkan syarat minimal dukungan Pilkada pekanbaru. Kemudian syarat dukungan disampaikan 6-10 Agustus.
Komisioner KPU Pekanbaru, Mai Andri mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi bakal calon agar dapat berkoordinasi intens dengan penyelenggara. Saat ini, kata dia sudah ada dua orang bakal calon independen yang sudah intens yang berkomunikasi dengan KPU Pekanbaru.
"Pertama Dr. Syahril dan kedua Herman Nazar. Itu komunikasi baru belum tahapannya. Ini yang diharapkan agar masyarakat yang ingin menjadi calon independen Pilkada Pekanbaru dapat berkomunikasi dengan KPU untuk mendapatkan informasi," ujarnya.
Pilkada Pekanbaru sendiri akan digelar 15 Februari 2017 nanti. Di Riau selain Kota Pekanbaru, satu lagi yang menggelar pilkada adalah Kabupaten Kampar. Sebelumnya sembilan dari 12 kabupaten/kota di Riau sudah melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 lalu.
Saat ini tahapan bagi peserta masih pada penjaringan untuk partai politik. Pendaftaran sendiri bagi calon dari partai baru akan dilakukan pada 19-21 September. Sejumlah parpol di Pekanbaru membuka pendaftaran bagi yang ingin maju menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. (radarpku)
Sumber : Antara
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .