Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Penggunaan Dana BOS 2016, Berikut Penjelasannya
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menaja kegiatan Seminar Petunjuk Teknis dan Sosialisasi Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (Alpeka) Bos tahun 2016. Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah Kecamatan Bengkalis- Bantan itu dilaksanakan di lantai II ruang Aula Kantor Disdik Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/3/2016).
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh sekolah penerima dana bos mengetahui secara teknis penggunaan dana bos serta pertanggung jawabannya.Turut hadir, Kabid Pendidikan Dasar Yusri, Kepala UPTD Pendidikan Muhammad Sidik dan Instruktur Mulyadi M.Pd dari Kemendikbud.
''Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, apalagi penggunaan dana bos itu setiap tahunnya ada revisi- revisi meskipun tidak terlalu signifikan,'' sebut Kabid Pendidikan Dasar Yusri kepada wartawan.
Misalnya, jelas Yusri, kalau tahun lalu ada 13 poin yang dibolehkan, tahun ini ada sedikit perubahan. Contohnya untuk pengadaan buku, jika tahun lalu buku dari perpustakaan, untuk tahun ini, pengadaan buku harus berdasarkan buku yang dipakai guru kelas.
''Begitu juga penggunaan dana bos untuk perayaan hari besar seperti HUT RI dan hari besar keagamaan, misalnya Maulid Nabi. Itu tidak boleh menggunakan dana bos. Namun jika perayaan hari besar dan keagaaman itu dimanfaat untuk kegiatan membangun karakter anak itu boleh menggunakan dana bos,'' jelasnya.
''Yang penting semuanya untuk anak. Begitu juga untuk pelatihan guru, itu juga untuk kepentingan anak,'' pungkas Yusri.
Adapun 13 poin yang dibolehkan untuk penggunaan dana BOS tahun 2016 adalah untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler peserta didik, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah/rehab ringan dan sanitasi sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu peserta didik miskin yang belum menerima bantuan program lain seperti KIP 2015, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian dan perawatan perangkat komputer dan biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.(grc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .