Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Mahasiswa Riau Jakarta: Bencana Kabut Asap Kejahatan Luar Biasa
Jakarta,(Radarpekanbaru.com)– Sudah hampir sebulan kabut asap menyelimuti Riau. Pelaku utama terhadap terjadinya bencana, yaitu perusahaan-perusahaan perkebunan besar dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa.
"Asap yang muncul di Riau ini adalah kejahatan luar biasa. Kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," ujar Azrizal Nasri dari Forum Mahasiswa Riau di Jakarta saat melakukan pengaduan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Oknum atau perusahaan yang melakukan pembakaran hutan, menurut dia, harus ditindak tegas karena mematikan dimensi-dimensi sosial, politik, ekonomi yang ada di Riau. Terlebih saat ini, perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pelaku utama pembakaran hutan di Riau tersebut juga sudah pindah ke Kalimantan untuk merampas hak-hak tanah di sana.
Dalam menyampaikan pengaduannya ke Komnas HAM, Azrizal bersama dua rekannya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Asap Riau memaparkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah belum dapat menyelesaikan masalah tersebut. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menghukum perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pelaku besar dalam peristiwa ini.
Hingga September 2015, jumlah titik api di Riau sudah mencapai 2085 berdasarkan pantauan Nasa. Titik api di antaranya berada di area Hutan Taman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 297 titik, PT Bukit Baatu Hutani 107 titik, PT Inhil Hutani Pratama 103 titik, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik, dan PT Sumatera Riang Lestari 208 titik. Sedangkan titik api di area perkebunan di antaranya di PT Alam Lestari 43 titik, Non HG 1730 titik, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik, dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik.
Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartuti dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Riau membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Tata Wilayah yang hingga saat ini masih belum ada.
"Kami juga berharap bahwa pemerintah pusat segera menyetujui perda tersebut sehingga provinsi Riau bisa membangun program-program ke depannya yang tentunya bisa bersinergi dengan kepentingan masyarakat banyak," kata Ade.(Radarpku/kmps)
Presidential Club Berpeluang Jadi Kekuatan Prabowo Pimpin Negara
RADARPEKANBARU.COM - Terbentuknya presidential club berpeluang untuk kekuatan besar bagi Prabowo Sub.
Jika Oposan, PKS dan PDIP Bakal Didukung Civil Society
RADARPEKANBARU.COM - PKS dan PDIP dipastikan mendapat dukungan kekuatan publik, termasuk akademisi, .
Pengamat Nilai Presidential Club Upaya Prabowo Rekonsiliasikan Presiden-Presiden Terdahulu
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) .
Korsel Pincang, Indonesia Berpeluang ke Final Piala Uber 2024
RADARPEKANBARU.COM - Tim putri Indonesia memiliki peluang untuk menembus babak final Piala Uber 2024.
Ketua MPR Apresiasi Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
RADARPEKANBARU.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pihak yang mengakui kemenang.
KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024
RADARPEKANBARU.COM - Penggunaan sistem Informasi dan Teknologi (IT) untuk merekapitulasi hasil pengh.