Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
624 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Peroleh Remisi Kemerdekaan
RADARPEKANBARU.COM- Sebanyak 624 warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Pekanbaru, Riau, memperoleh remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70.
Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Dadi Mulyadi, Senin kepada Antara setelah upacara pemberian remisi di Pekanbaru menjelaskan dari 624 warga binaan yang mendapatkan remisi. "Sebanyak 16 diantaranya mendapatkan remisi bebas. Ini adalah berkah HUT RI ke 70," katanya.
Lebih lanjut, Dadi mengatakan bahwa sebelumnya Lapas Klas IIA mengusulkan sebanyak 1.421 warga binaan untuk mendapatkan remisi, namun hanya separuh yang dikabulkan. Sementara itu dari 16 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, hanya 12 yang dipastikan langsung bisa kembali ke masyarakat.
"Sedangkan empat lainnya belum dapat kembali karena masih menjalani hukuman subsider. Jika mereka mampu membayarnya mereka dapat langsung bebas," jelasnya.
Ia mengatakan seluruh Napi sebelumnya diusulkan untuk memperoleh remisi kecuali Napi yang mendapat hukuman mati dan hukuman seumur hidup.
Selain itu, ia mengatakan seluruh Napi yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi juga sempat diusulkan untuk mendapatkan remisi sesuai PP Nomor 28 tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 untuk HUT RI ke 70.
Akan tetapi pada kenyataannya Napi Tipikor yang ditangani KPK tidak mendapatkan remisi sementara yang ditangani oleh Kejaksaan dan Kepolisian memperolehnya.
Dadi mengatakan dalam upacara pemberian remisi 2015 ini, selain Remisi Umum 17 Agustus 2015, terdapat satu jenis remisi lainnya yang diberikan pada saat upacara penyerahan remisi 2015 ini yakni Remisi Umum Dasawarsa 2015.
"Jadi ini adalah penegasan agar masyarakat tidak bingung terkait pemberian remisi," ujarnya.
Menurutnya, rata-rata Napi menerima pengurangan hukuman selama satu dan dua bulan.(ant)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .