Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pelaku Pengoplos Pupuk Bersubsidi Diancam Lima Tahun Penjara
Pekanbaru,Radarpekanbaru.com- Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka pengoplos pupuk bersubsidi dijerat dengan pasal berlapis dan diancam dengan hukuman lima tahun penjara.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 60 Ayat 1 Huruf F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya tanaman Juncto Pasal 480 Juncto 55 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan gudang sekaligus pabrik pupuk opolosan yang digrebek Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis tersebut telah beroperasi selama enam tahun. "Sejak 2008 hingga sekarang," ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan para tersangka, pupuk tersebut diedarkan di wilayah Riau. "Hanya di Riau, tidak keluar daerah," jelasnya.
Namun, ia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini sehingga terbongkar siapa saja pelaku yang berkecimpung di bisnis ini.
Sebelumnya Polres Bengkalis berhasil menggerebek gudang pupuk oplosan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Rabu lalu (3/6).
Ia menjelaskan, dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku, namun baru dua diantaranya yang ditetapksan sebagai tersangka yakni Zulkifli (47) yang merupakan pemilik gudang dan pengoplos pupuk dan Jame Manurung (33) yang berprofesi sebagai marketing atau pemasar pupuk-pupuk hasil oplosan.
Guntur menjelaskan bahwa sebelumnya gudang pupuk tersebut merupakan target operasi Polres Bengkalis. "Sebelumnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan, tapi pada pemeriksaan tersebut kami tidak berhasil menemukan pupuk oplosan," jelasnya.
Akan tetapi pihaknya terus mengawasi dan kemudian mendapat informasi bahwa akan ada kegiatan pengoplosan yang dilakukan oleh tersangka sehingga akhirnya petugas berhasil meringkus para pelaku.
Ia mengatakan dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan delapan ton pupuk subsidi yang akan dioplos, dan empat ton pupuk oplosan yang berada di dalam gudang.
Sementara itu, dari Gudang tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni 148 karung kosong KCl cap Mahkota, 45 karung kosong TSp cap Marauke, 45 karung kosong TSp cap Daun dan 46 lembar plastik bening.
Selain itu, petugas juga berhasil menemukan satu unit mesin jahit karung, satu karung pupuk Za cap Daun, satu karung puopuk SP-36, tiga karung Pupuk Urea, dua karung MPK Mahkota, dan satu unit skop serta satu buah timbangan.
Diduga seluruh alat bukti yang diamankan seperti karung kosong dan mesin jahit karung digunakan oleh para pelaku untuk memproduksi pupuk palsu atau pupuk oplosan. Lebih lanjut, ia menduga bahwa modus yang digunakan para pelaku yakni membeli pupuk bersubsidi dan kemudian mencampurkannya dengan bahan-bahan yang tersedia dan selanjutnya menjualnya kembali ke petani.
Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(ant)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .