PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Pansus DPRD Riau : Kebun Sawit PT.Tasma Puja Bermasalah,Diduga Lebihi Izin
RADARPEKANBARU.COM- Panitia Khusus atau Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau menemukan indikasi adanya pelanggaran berupa kelebihan lahan Perusahaan Perkebunan Sawit PT Tusma Puja berdasarkan peta topografi dan dinas kehutanan, dengan yang diakui oleh direktur perusahaan.
"Di peta luasnya 3.100 hektare, tapi yang diakui perusahaan izin Hak Guna Usahanya 2.981 hektare. Nanti akan kita cek langsung ke lapangan," kata Ketua Pansus, Suhardiman Amby saat mempertanyakan hal tersebut pada Direktur PT Tasma Puja di Gedung DPRD Riau Pekanbaru, Senin.
Di samping itu, menurutnya jika lahan yang diakui adalah 2981 ha, maka yang bisa ditanami itu harusnya sekitar 2.500 hektare (ha). Tapi yang dipakai lahannya oleh perusahan itu seluas 2.868 ha termasuk pabrik di dalamnya yang berkapasitas 30 ton per jam.
Selain itu, dia juga mengingatkan jarak tanaman dengan sungai yang ada di dalam area HGU. Jika ada yang ditimbun dalam aturannya itu adalah melanggar hukum. Oleh karena itulah nanti perlu dicek ke lapangan.
Sebelum melakukannya, Wakil Ketua Pansus, Husni Thamrin meminta agar Tasma Puja melengkapi dulu data yang diminta. Dari 15 yang diminta, kata Husni, hanya empat yang diberikan.
"Kita minta dulu diantaranya data Izin kapasitas pabrik, Hak Guna Usaha serta peta, Amdal, jumlah produksi ekspor, akte pendirian perusahaan, peta koordinat plasma, dan hasil audit akuntan publik," ujarnya.
Direktur PT Tusma Puja, Ketut Sukarna sebelumnya mengatakan perusahaannya memiliki izin di dua tempat. Pertama di Kabupaten Kampar seluas 2.981 ha tadi dan kedua di Kabupaten Indragiri Hulu yang luasnya 9.900 ha dengan yang bisa dibuka baru 2.800 ha.
"Tidak bisa diurus karena ada lahan diakui masyarakat," sebutnya.
Terkait permintaan data, dia meminta koordinasi yang baik dilakukan pihak sekretariat DPRD Riau. Pihaknya mengaku sudah memberikan data yang diminta karena apa yang tercantum itu yang diberikan.
"Apa yang dicantumkan sudah kami lengkapi. Kalau belum lengkap akan kami lengkapi dan siap melengkapi," imbuhnya.(radarpku)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Kuansing -Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing periode 2023-.
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS