PILIHAN +INDEKS
LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Dibaca : 4363 Kali
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 5336 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 5197 Kali
Pelantikan Pengurus DPD KAI Riau dan Kepri Sukses Terlaksana

Tjoetjoe Sandjaja
RADARPEKANBARU.COM-Acara Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Riau dan Kepri Sukses terlaksana, Pelantikan langsung dilakukan oleh Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Jum'at 10 April 2015 bertempat di hotel Pangeran Jalan Jendral sudirman Pekanbaru.
Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto terus menerus melakukan pembenahan kepengurusan ditingkat Daerah, setelah sebelumnya Solo dan Kalimantan Timur serta Daerah lainnya yang telah dibentuk dan dilakukan pelantikan kepengurusan DPD maupun DPC KAI, kini giliran Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Kepri turut dilantik.
"Kepada para pengurus yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja dan diharapkan bersinergi dengan pemerintah setempat " ungkap TSH panggilan akrab Tjoetjoe.
Tjoetjoe Sandjaja juga berncana akan terus melakukan agenda pengukuhan dan pelantikan pengrus di tingkat daerah agar tidak terjadi kevakuman, selain itu dirinya juga akan menggagas terobosan sistem rekrutmen keangghotaan KAI dengan sistem online diseluruh indonesia.
"Sekarang sistem nya sedang dikerjakan, kemungkinan april 2015 ini adalah yang terakhir rekrutmen ke-anggotaan dengan pola ujian manual, selanjutnya akan menggunakan komputerisasi" katanya.
Sebagaimana diketahuai KAI adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat ini adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.
KAI terbentuk Karena proses terbentuknya Peradi dianggap kurang demokratis, inkonstitusional dan tidak mewakili seluruh Advokat, karena hanya dididirikan oleh beberepa orang saja yang mengklaim mewakili organisasinya masing-masing, maka pada tanggal 30 Mei 2008 dimana kemudian Para Advokat sepakat menyelenggarakan Munas Para Advokat di Jakarta.
Hal demikian merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga kemudian terbentuklah Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kongres Advokat Indonesia (KAI)pertama kali menyelenggarakan ujian Calon Advokat pada bulan Agustus 2008 dan Ujian kedua pada bulan November 2008 sampai sekarang.
Berikut Dokumentasi Pelantikan Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dipekanbaru.

Foto : Sambutan Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI)

Foto : Tjoetjoe Sandjaja

Foto : Suasana saat pelantikan

Foto : Presiden Tjoetjoe Sandjaja Menyerahkan Bendera Pelantikan

Foto : Suasana Pelantiakan di hotel Pangeran Pekanbaru.
(Dok. Radar Pekanbaru)
Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto terus menerus melakukan pembenahan kepengurusan ditingkat Daerah, setelah sebelumnya Solo dan Kalimantan Timur serta Daerah lainnya yang telah dibentuk dan dilakukan pelantikan kepengurusan DPD maupun DPC KAI, kini giliran Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Kepri turut dilantik.
"Kepada para pengurus yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja dan diharapkan bersinergi dengan pemerintah setempat " ungkap TSH panggilan akrab Tjoetjoe.
Tjoetjoe Sandjaja juga berncana akan terus melakukan agenda pengukuhan dan pelantikan pengrus di tingkat daerah agar tidak terjadi kevakuman, selain itu dirinya juga akan menggagas terobosan sistem rekrutmen keangghotaan KAI dengan sistem online diseluruh indonesia.
"Sekarang sistem nya sedang dikerjakan, kemungkinan april 2015 ini adalah yang terakhir rekrutmen ke-anggotaan dengan pola ujian manual, selanjutnya akan menggunakan komputerisasi" katanya.
Sebagaimana diketahuai KAI adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat ini adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.
KAI terbentuk Karena proses terbentuknya Peradi dianggap kurang demokratis, inkonstitusional dan tidak mewakili seluruh Advokat, karena hanya dididirikan oleh beberepa orang saja yang mengklaim mewakili organisasinya masing-masing, maka pada tanggal 30 Mei 2008 dimana kemudian Para Advokat sepakat menyelenggarakan Munas Para Advokat di Jakarta.
Hal demikian merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga kemudian terbentuklah Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kongres Advokat Indonesia (KAI)pertama kali menyelenggarakan ujian Calon Advokat pada bulan Agustus 2008 dan Ujian kedua pada bulan November 2008 sampai sekarang.
Berikut Dokumentasi Pelantikan Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dipekanbaru.

Foto : Sambutan Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI)

Foto : Tjoetjoe Sandjaja

Foto : Suasana saat pelantikan

Foto : Presiden Tjoetjoe Sandjaja Menyerahkan Bendera Pelantikan

Foto : Suasana Pelantiakan di hotel Pangeran Pekanbaru.
(Dok. Radar Pekanbaru)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polisi Gagalkan Penyelundupan 17 Senpi ke KKB Papua
RADARPEKANBARU.COM - Aparat kepolisian menyita 3.573 amunisi dan 17 pucuk senjata api (senpi) rakita.
KPU Komitmen Jalankan PSU Pilkada 2024 Sesuai Aturan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (P.
Pemerintah Harus Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Terbukti Curang
RADARPEKANBARU.COM - Ketegasan pemerintah terhadap produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang ter.
Pengamat: Kebijakan yang Diambil Prabowo-Gibran Perlu Peninjauan Kembali
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi di bidang ekonomi dan keuangan, y.
Garuda Indonesia Group Siapkan 1,9 Juta Kursi untuk Lebaran 2025
RADARPEKANBARU.COM - Garuda Indonesia Group menyiapkan 1,9 juta kursi penerbangan untuk periode Leba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS