PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Mantap, Pemko Tutup BS Untuk PNS
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan tahun 2015 mendatang, tidak akan memberikan bantuan pendidikan (Beasiswa) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dana bantuan pendidikan ini dialihkan kepada masyarakat miskin.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto. Ia mengatakan pengalihan itu didasari pihaknya kapok bermasalah dengan bantuan pendidikan, melalui dana Bantuan Sosial (Bansos), seperti tahun 2013 lalu.
"Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu," ujarnya.
Kebijakan yang ditempuh Pemko ini, sekaligus juga merespon hasil temuan BPK di tahun 2013 lalu, mengenai alokasi bantuan pendidikan PNS yang diambil melalui bantuan sosial.
"Saya pribadi berpendapat, bantuan yang diberikan sah-sah saja. Karena masih digunakan untuk tujuan positif, yakni kelanjutan pendidikan PNS," sebutnya.
Terkait tindak lanjut hasil temuan BPK untuk bantuan pendidikan yang sudah diserahkan kepada PNS di tahun 2013 lalu, diakui Syukri, belum seluruh PNS yang menerima saat itu yang mengembalikannya.
"Namun sesuai rekomendasi BPK, itu harus dikembalikan, tentunya ini mesti dipatuhi oleh si penerima bantuan. Saya belum mendapat laporan berapa jumlah yang sudah mengembalikan," terangnya.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2013 lalu, Pemko Pekanbaru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyalurkan bantuan kepada 54 PNS. Antara lain, bantuan pendidikan S1 sebanyak 26 orang dengan besaran bantuan Rp7 juta, pendidikan S2 ada 18 orang dengan besaran bantuan Rp10 juta dan pendidikan S3 diterima oleh 10 orang dengan jumlah bantuan Rp15 juta per orang.(Ram/hr)
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto. Ia mengatakan pengalihan itu didasari pihaknya kapok bermasalah dengan bantuan pendidikan, melalui dana Bantuan Sosial (Bansos), seperti tahun 2013 lalu.
"Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu," ujarnya.
Kebijakan yang ditempuh Pemko ini, sekaligus juga merespon hasil temuan BPK di tahun 2013 lalu, mengenai alokasi bantuan pendidikan PNS yang diambil melalui bantuan sosial.
"Saya pribadi berpendapat, bantuan yang diberikan sah-sah saja. Karena masih digunakan untuk tujuan positif, yakni kelanjutan pendidikan PNS," sebutnya.
Terkait tindak lanjut hasil temuan BPK untuk bantuan pendidikan yang sudah diserahkan kepada PNS di tahun 2013 lalu, diakui Syukri, belum seluruh PNS yang menerima saat itu yang mengembalikannya.
"Namun sesuai rekomendasi BPK, itu harus dikembalikan, tentunya ini mesti dipatuhi oleh si penerima bantuan. Saya belum mendapat laporan berapa jumlah yang sudah mengembalikan," terangnya.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2013 lalu, Pemko Pekanbaru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyalurkan bantuan kepada 54 PNS. Antara lain, bantuan pendidikan S1 sebanyak 26 orang dengan besaran bantuan Rp7 juta, pendidikan S2 ada 18 orang dengan besaran bantuan Rp10 juta dan pendidikan S3 diterima oleh 10 orang dengan jumlah bantuan Rp15 juta per orang.(Ram/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Outing Class, Siswa SD IT Al-Hikmah Siak Hulu Kabupaten Kampar Belajar ke Pustaka Wilayah Riau
SISWA SD IT Al-Hikmah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lakukan belajar di lu.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Bohongi Mahasiswa Pelalawan
RADARPEKANBARU - Persoalan bantuan pendidikan yang dianggarkan oleh pemeri.
Outing Class, TK Mawaddah Siak Hulu Ajak Siswa Belajar Sambil Bermain ke Kebun Binatang
KAMPAR - Taman Kanak-kanak (TK) Mawaddah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Ka.
Pengacara Said Sarifudin Dipercaya Dalam LKBH PGRI Siak
SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam L.
Wakil Bupati Siak Husni Merza Buka Konferensi Kerja II PGRI Siak
SIAK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menggelar Ko.
Mahasiswa Kukerta UNRI 2022 Desa Pulau Ingu Adakan Acara Penyuluhan Stunting dan Pemanfaatan TOGA
Kuansing --Senin, 25 Juli 2022 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universita.
TULIS KOMENTAR +INDEKS