Mantap, Pemko Tutup BS Untuk PNS

Senin, 15 Desember 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan tahun 2015 mendatang, tidak akan memberikan bantuan pendidikan (Beasiswa) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dana bantuan pendidikan ini dialihkan kepada masyarakat miskin.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto. Ia mengatakan pengalihan itu didasari pihaknya kapok bermasalah dengan bantuan pendidikan, melalui dana Bantuan Sosial (Bansos), seperti tahun 2013 lalu.

"Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu," ujarnya.

Kebijakan yang ditempuh Pemko ini, sekaligus juga merespon hasil temuan BPK di tahun 2013 lalu, mengenai alokasi bantuan pendidikan PNS yang diambil melalui bantuan sosial.

"Saya pribadi berpendapat, bantuan yang diberikan sah-sah saja. Karena masih digunakan untuk tujuan positif, yakni kelanjutan pendidikan PNS," sebutnya.

Terkait tindak lanjut hasil temuan BPK untuk bantuan pendidikan yang sudah diserahkan kepada PNS di tahun 2013 lalu, diakui Syukri, belum seluruh PNS yang menerima saat itu yang mengembalikannya.

"Namun sesuai rekomendasi BPK, itu harus dikembalikan, tentunya ini mesti dipatuhi oleh si penerima bantuan. Saya belum mendapat laporan berapa jumlah yang sudah mengembalikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2013 lalu, Pemko Pekanbaru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyalurkan bantuan kepada 54 PNS. Antara lain, bantuan pendidikan S1 sebanyak 26 orang dengan besaran bantuan Rp7 juta, pendidikan S2 ada 18 orang dengan besaran bantuan Rp10 juta dan pendidikan S3 diterima oleh 10 orang dengan jumlah bantuan Rp15 juta per orang.(Ram/hr)