PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
PKL Pasar Pagi Arengka
Pemko Beri Waktu Sampai Satu November Pindah
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Ketegasan Pemko Pekanbaru dalam menerapkan peraturan akan diuji pada 1 November 2014, akhir pekan ini. Pasalnya keberadaan pedagang yang mangkal di jalur lambat pasar Pagi Arengka sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ini harus segera dipindahkan.
Sesuai janji Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT yang memberi deadline untuk Pkl pindah pada 1 November ini ke tempat yang telah ditentukan yakni ke bagian dalam pasar.
"Benar, kemarin kita mendeadline pada tanggal 15 Oktober, namun mereka minta dispensasi maka dari itu kita tunda hingga 1 November 2014. Dan ini tidak ada dispensasi lagi," tegas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (27/10/2014).
Hal senada juga ditegaskan Kabag Humas Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, yang mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru tetap berkomitment menertibkan peraturan daerah.
"Perlu diketahui bahwa jalur lambat pasar pagi Arengka itu bukan milik pedagang dan pembeli saja, tapi masyarakat umum. Jika kita tidak tindak itu maka kita telah melanggar hak-hak masyarakat yang melintasi jalan tersebut," papar Ingot.
Disinggung diundur lagi, Ingot tetap optimis pemindahan PKL tetap dilakukan demi kepentingan umum. ***
Sesuai janji Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT yang memberi deadline untuk Pkl pindah pada 1 November ini ke tempat yang telah ditentukan yakni ke bagian dalam pasar.
"Benar, kemarin kita mendeadline pada tanggal 15 Oktober, namun mereka minta dispensasi maka dari itu kita tunda hingga 1 November 2014. Dan ini tidak ada dispensasi lagi," tegas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (27/10/2014).
Hal senada juga ditegaskan Kabag Humas Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, yang mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru tetap berkomitment menertibkan peraturan daerah.
"Perlu diketahui bahwa jalur lambat pasar pagi Arengka itu bukan milik pedagang dan pembeli saja, tapi masyarakat umum. Jika kita tidak tindak itu maka kita telah melanggar hak-hak masyarakat yang melintasi jalan tersebut," papar Ingot.
Disinggung diundur lagi, Ingot tetap optimis pemindahan PKL tetap dilakukan demi kepentingan umum. ***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS