PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Wagubri Berkoordinasi dengan Mendagri Jalankan Roda Pemerintahan
Andi Rachman
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Gubernur Riau Arysadjuliandi Rachman masih berkoordinasi dengan Mendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan pasca ditahannya Gubernur Riau Annas Maamun pekan lalu oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Selain Mendagri, Pemprov juga melakukan hal yang sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan lainnya seperti BPK dan BPKP. Koordinasi diperlukan, agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kita masih konsultasikan dengan Kemendagri, BPK, BPKP. Kalau saya tak konsultasi dengan Sekda, Pak Sekda juga nggak tahu," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala dinas, badan dan biro di ruang melati, Selasa (30/9/14).
Hal itu tentunya terkait dengan peraturan Undang-undang Pemda yang baru saja disahkan DPR RI. Jika memang mengharuskan segala yang berkaitan dengan tugas kedinasan atau pun proyek meminta persetujuan gubernur, Pemprov akan melakukannya.
Karena itu, Pemprov juga sedang menginventarisir seluruh berkas jika memang diharuskan berkoordinasi dengan Gubri Annas.
"Ini sekarang sedang diinventarisir," ujar Wagubri.
Sementara saat ditanya terkait status Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terhadap dirinya, Wagub enggan berkomentar banyak.
"Itu urusan Mendagri. Yang kita urusi tupoksi kita sendiri," elak Wagub. (lam/rt)
Selain Mendagri, Pemprov juga melakukan hal yang sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan lainnya seperti BPK dan BPKP. Koordinasi diperlukan, agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kita masih konsultasikan dengan Kemendagri, BPK, BPKP. Kalau saya tak konsultasi dengan Sekda, Pak Sekda juga nggak tahu," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala dinas, badan dan biro di ruang melati, Selasa (30/9/14).
Hal itu tentunya terkait dengan peraturan Undang-undang Pemda yang baru saja disahkan DPR RI. Jika memang mengharuskan segala yang berkaitan dengan tugas kedinasan atau pun proyek meminta persetujuan gubernur, Pemprov akan melakukannya.
Karena itu, Pemprov juga sedang menginventarisir seluruh berkas jika memang diharuskan berkoordinasi dengan Gubri Annas.
"Ini sekarang sedang diinventarisir," ujar Wagubri.
Sementara saat ditanya terkait status Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terhadap dirinya, Wagub enggan berkomentar banyak.
"Itu urusan Mendagri. Yang kita urusi tupoksi kita sendiri," elak Wagub. (lam/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
TULIS KOMENTAR +INDEKS