Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pro-kontra Prof ILIYAS HUSTI tolak kedatangan imam besar FPI HRS ke Riau
Pekanbaru- Senin, Pada Tanggal 23 November 2020 lalu, Prof Iliyas Husti dan rekan-rekan melakukan aksi penolakan rencana kedatangan imam besar FPI HRS ke Riau.
Sebagaimana dilansir salah satu portal berita online, dosen Fakultas Hukum UIR, HJ.AZLAINI AGUS turut angkat bicara terkait UNRAS penolakan kedatangan IB HRS ini.
Menurut HJ.AZLAINI AGUS yang merupakan Anggota Komisi III DPRRI 2004-2009 serta Ketua Ombusdsman RI 2010-2014 adalah aksi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Riau.
"Mereka ternyata hanya mencatut nama tokoh-tokoh tersebut, yang kita kesalkan adalah gerakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab tersebut justru mendapat dukungan dari Kapolresta Pekanbaru dengan diterbitkannya STDP, padahal sepanjang masa pendemi covit-19 ini semua kegiatan aksi unras tidak ada yang diterbitkan STDP-nya oleh kepolisian dengan alasan mencegah penularan covit-19, tetapi untuk Aksi Tanggal 23 Nov. 2020, tidak berlaku aturan tersebut", Ungkap HJ.AZLAINI AGUS yang juga merupakan pengurus FKPMR ini.
"Kapolresta Pekanbaru telah menunjukkan sikap double- standart, tidak konsisten dan tidak profesional. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, seharusnya tidak ada double- standart, "Every people has equality before the law", itu prinsip negara hukum, Korlap atau siapapun yang menggerakkan Aksi Tanggal 23 Nov. 2020 Lalu harus bertanggung jawab atas pencatutan nama sejumlah tokoh maupun ormas", Cakapnya
Kepada awak media.
" Aneh, jika para pencatut tersebut justru mendapat dukungan dari oknum-oknum tertentu dengan diterbitkannya STDP sebagaimana dijelaskan oleh Kapolresta Pekanbaru yang dilansir di beberapa media massa, seharusnya Polisi tidak bersikap seperti itu, baik dalam melaksanakan penegakan hukum, kamtibmas, maupun dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dijalankannya proses hukum terhadap Ketua FPI Kota Pekanbaru (saudara Muhammad Al Husnie Thamrin, red) dan anggota FPI Kota Pekanbaru (Muhammad Nur Fajri,red), diharapkan jajaran Polresta Pekanbaru khususnya dan Kepolisian pada umumnya, tetap bersikap profesional, dan tidak diskriminatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ujarnya.
" Jangan menempatkan warga negara sebagai musuh Polri, hanya karena berbeda posisi dan berbeda pandangan, masyarakat Melayu Riau sejak zaman sang sati purba singgah dan berkuasa di Temasek (sekarang Singapura) sampai Masa Kejayaan Melaka - Johor - Riau, bahkan hingga saat ini, selalu bersikap terbuka kepada siapa saja yang datang ke wilayahnya dengan damai, apalagi para ulama, tuan guru, maupun para da'i, karena itu adanya aksi penolakan terhadap HRS, jelas tidak menunjukkan jati diri masyarakat Riau, banyak orang yang tidak memahami falsafah, sejarah, adat Istiadat dan tradisi melayu Riau, tetapi berani mengatasnamakan dirinya sebagai tokoh masyarakat Riau, tokoh gadungan namanya, yang demikian itu yang seharusnya ditindak", tutupnya.
(radarpku/seputarriau.co)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.