Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Wali Kota Dumai ditahan KPK
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka ZAS selama 20 hari terhitung sejak 17 November 2020 sampai dengan 6 Desember 2020 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Zulkifli sebagai tersangka pada 3 Mei 2019.
Pada perkara pertama, tersangka Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Sedangkan pada perkara kedua, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) hurufa atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto.
Alex mengatakan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan hingga saat ini KPK telah menetapkan 12 orang tersangka.
Enam orang telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, yaitu Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin dari unsur swasta/perantara, mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Selanjutnya, swasta/kontraktor Ahmad Ghiast, mantan Anggota DPR RI 2014-2019 Sukiman, dan Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Natan Pasomba. , kata Alex, ada enam orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu, yakni Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD), Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS), swasta atau Wabendum PPP 2016-2019 Puji Suhartono (PJH).
Kemudian, mantan Anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz (ICM), Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga (AMS), dan Zulkifli Adnan Singkah (ZAS). / "Hingga saat ini, enam orang tersebut masih dalam proses penyelesaian penyidikan dan telah ditahan KPK," ujar Alex.(ant)
Kejari Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SI-PEKA
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelay.
Harga Bawang Merah, Telur dan Daging Ayam di Pekanbaru Belum Stabil
RADARPEKANBARU.COM - Harga sejumlah bahan pokok di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Saat ini ada tig.
Kerjasama PT SLS dan UMKM Berkah Desa Mulya Subur dalam Memasarkan Kripik Tempe Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pangkalan Lesung, 28 April 2024 - Sebuah inisiatif kerja sama antara PT Sari Lembah Subur (.
PT Sari Lembah Subur Serahkan Perahu untuk Meningkatkan Ekonomi dan Patroli Karhutla di MPA Genduang
RADARPEKANBARU-Dalam rangka meningkatkan ekonomi dan patroli karhutla, PT Sari L.
Dua Sekolah Akan Dibangun Pemko Pekanbaru di Wilayah Pinggiran
RADARPEKAANBARU.COM - Dua bangun sekolah baru akan didirikan Pemko Pekanbaru, lokasinya di pinggiran.
Pembangunan Flyover Panam Tahap Penyiapan Dokumen dan Persyaratan
RADARPEKANBARU.COM - Proses pembangunan Flyover Simpang Panam saat ini di tahap penyiapan dokumen da.