Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemko Pekanbaru akan Terapkan PSBM Senin Depan
RADARPEKANBARU.COM - Setelah batal diterapkan Kamis kemarin, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali rencanakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Senin pekan depan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, saat ini Pemko masih menyiapkan administrasi dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) sebagai payung hukum pelaksanaan PSBM di lapangan.
"Saat ini sedang dipersiapkan. Paling lambat, awal pekan depan, Senin (14/9) besok kita terapkan," kata Walikota, Kamis (11/9/2020).
Ada beberapa aturan pada Perwako PSBM yang akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam PSBM nanti juga diberlakukan sanksi seperti saat pemberlakuan PSBB. Namun, hanya ada sanksi administratif pada PSBM ini.
Untuk tahap awal, Kecamatan Tampan yang akan menerapkan PSBM. Hal itu berdasarkan tingkat sebaran kasus positif Covid-19 tertinggi. / Pemko Pekanbaru pada awalnya merencanakan PSBM Kamis (10/9). Namun ditunda akibat regulasi yang belum rampung.
"Maka yang pertama Kecamatan Tampan kita terapkan. Nanti akan menyusul dengan kecamatan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan, mengatakan bahwa regulasi yang akan mengatur PSBM tinggal finalisasi.
"Hari ini kami finalkan regulasinya. Besok kami akan paparkan ke bapak Walikota," jelasnya.
Regulasi PSBM akan dibentuk dalam Perwako berikut dengan sanksi bagi para pelanggar. Ia memaparkan beberapa aturan yang diatur diantaranya terkait pendidikan, rumah ibadah, pelaku usaha, dan sarana perekonomian.
"Namun, itu diberlakukan untuk satu Kecamatan. Intinya lebih ke pengawasan yang ketat. Jam operasional tempat usaha juga kita bagasi, hingga penutupan jalan," kata Azwan.
Selain itu ada rencana bagi masyarakat yang terdampak dalam PSBM itu akan diberikan bantuan sosial. Namun, Azwan menyebut masyarakat yang mendapatkan bantuan dipilih berdasarkan data yang valid dan sangat selektif agar tepat sasaran.
Ditambahkan Azwan, jika jumlah kasus terus mengalami peningkatan maka PSBM akan berlanjut ke Kecamatan lain, bahkan dapat kembali dapat diberlakukan PSBB bagi Kota Pekanbaru, jika jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat. (ckc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .