Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Terkait Pencabutan Mosi Tidak Percaya Terhadap Habibi Hapri,
Abdul Gani Pertanyakan Kelanjutan Laporannya kepada pihak Kepolisian
RADARPEKANBARU- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) angkat bicara terkait proses hukum atas laporanya terhadap terlapor Nur Dwianto atas dugaan pemalsuan dokumen pencabutan mosi tidak percaya terhadap Habibi Hapri ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pelalawan.
"Saya, Abdul Gani YS, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan saya kepada Polres Pelalawan tanggal 31 Januari 2020 terhadap terlapor Saudara Nur Dwianto atas dugaan pemalsuan surat dokumen terkait pencabutan mosi tidak percaya terhadap saudara Habibi Hapri selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Pelalawan" Ungkap Abdul Gani dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (22/06).
Lanjut Abdul Gani "Menurut pengamatan saya, sepertinya kasus ini jalan di tempat tanpa jelas kelanjutannya, padahal sudah 5 (lima) bulan waktu berjalan dan infonya sudah cukup banyak saksi yang dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Pelalawan.Terakhir saya dengar selentingan informasi, ada pihak tertentu yang mencoba melakukan intervensi agar pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum kasus ini" Lanjut Abdul Gani.
"Jika benar, maka sangatlah disayangkan! Apa urusannya? Jangan-jangan ada kepentingan pribadi kali ya?! Semestinya saya yang didukung karena berusaha menjaga nama baik dan kehormatan partai. Jangan yang dibela malah pelaku yang merugikan partai karena diduga memalsukan dokumen" Tulisnya lagi.
Dan ini adalah murni proses penegakan hukum, bukan lagi semata-mata urusan internal organisasi, karena kalau ranah internal sebelumnya telah ditangani oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau melalui Tim Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK).
Abdul Gani berharap kasus ini segera tuntas dan jangan dikait-kaitkan dengan politik, terutama Pilkada Kabupaten Pelalawan. Jika berlarut-larut, justru khawatir nanti bakal ada pihak tertentu yang memanfaatkan dengan menyeretnya ke ranah politik, padahal yang kami inginkan adalah penegakan hukum yang semestinya.
Jika masih jalan di tempat, maka dalam waktu dekat kami Forum Komunikasi Lintas DPC PAN se-Kabupaten Pelalawan bersama kader-kader lainnya berencana akan melakukan aksi massa damai untuk mempertanyakannya. Ini menyangkutmarwah kami sebagai Ketua DPC-DPC dan marwah PAN yang telah dilecehkan pihak tertentu.
"Saya mengharapkan pihak kepolisian tetap bersikap promoter dan profesional dalam hal ini. Biarlah proses hukum berjalan obyektif dan apa adanya" Harap Abdul Gani.
Sebagai Informasi Kasus ini bermula dari adanya gerakan penggalangan mosi tidak percaya oleh sebagian besar Pengurus DPD PAN Kabupaten Pelalawan yang didukung pula oleh 10 dari 12 DPC PAN se-Kabupaten Pelalawan terhadap Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Habibi Hapri pada bulan September 2019.
Mosi tidak percaya tersebut disampaikan kepada DPW PAN Provinsi Riau yang kemudian menurunkan tim investigasi dan pencarian fakta. DPW PAN Riau kemudian menyimpulkan bahwa mosi tidak percaya tersebut tidak terbukti dan tidak perlu dilanjutkan karena sudah dicabut oleh sebagian pihak dan meminta kepada Habibi Hapri selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan segera melakukan islah dan konsolidasi organisasi.
Namun, kelihatannya kasus ini tidak tuntas dan tetap berbuntut panjang. Terakhir, menurut beberapa pihak, kesimpulan DPW PAN Riau harus dikoreksi karena ada indikasi dan dugaan pemalsuan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pencabutan mosi tidak percaya tersebut dan akhirnya berujung laporan kepada polisi.
Menurut informasi yang diperoleh media, Polres Pelalawan telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, antara lain Abdul Gani YS selaku pelapor, Nur Dwianto selaku terlapor, Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Habibi Hapri, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pelalawan Zulleka, beberapa Ketua DPC dan juga beberapa Pengurus DPW PAN Provinsi Riau. (Rilis)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.