Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Aktivis Minta Pemerintah Sediakan Tempat Evakuasi untuk Warga Riau
RADARPEKANBARU.COM.Aktivis lingkungan Riau, Johny Setiawan Mundung meminta pemerintah menyiapkan tempat evakuasi bagi warga Riau yang terkena kabut asap.
Pemerintah juga harus menyediakan air dan kebutuhan lain selama mengungsi. Dipaparkan Johny, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Mitigasi Bencana, harusnya pemerintah saat ini sudah menyiapkan semua kebutuhan masyarakat Riau yang tak bisa lagi menghirup udara segar karena asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Hak masyarakat Riau untuk menghirup udara segar itu sudah hilang. Maka, pemerintah harusnya sudah menyiapkan segala keperluan untuk mengungsi ke tempat dimana masyarakat bisa mendapatkan hak itu kembali. Misalnya, pemerintah menyiapkan tempat di daerah yang tak terkena kabut asap untuk tempat evakuasi warga Riau," ujar Johny , Kamis 19 September 2019.
"Ditambah transportasinya, baik itu bus atau pesawatnya, air bersihnya, dan lain sebagainya. Itu adalah perintah UU," jelas Johny. Perintah evakuasi warga ini, lanjut Johny, berasal dari UU. Karena itu, pemerintah harus menaati perintah UU tersebut.
Jika proses evakuasi tak dilakukan, maka sesuai UU, pemerintah wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat Riau, yang kehilangan haknya untuk menghirup udara segar.
"Jika tak ada satupun langkah diatas yang dilakukan pemerintah, maka masyarakat harus menggugatnya. Gugatan ini bisa dilakukan di Pengadilan Negeri.
Kalau ada masyarakat yang bertanya, apa yang bisa dilakukan di tengah asap ini? Ya gugat pemerintah, yang tak bisa memberikan hak masyarakat untuk menghirup udara segar," pungkas Johny. (bpc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .