PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2612 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2774 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2589 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2446 Kali
Disperindag: Dijumpai Pangkalan Gas Tanpa Izin
Mas Ibra H. Sulaiman
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengancam akan menutup pangkalan gas yang tidak memiliki izin. Disperindag telah menemukan beberapa pangkalan gas tanpa izin resmi dari Pertamina dan Disperindag.
"Tim Disperindag masih terus mendata pangkalan yang ada di Kota Pekanbaru, beberapa pangkalan memang kami temukan bermasalah dengan izinnya. Makanya kami tegaskan agar segera mengurus izinnya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Ibra H Sulaiman, Rabu (2/7).
Disperindag belum bersedia untuk melakukan publikasikan secara rinci terhadap pangkalan gas yang bermasala dengan legalitas izinnya. Masibra mengatakan, masih akan melakukan penertiban terhadap pangkalan gas elpiji.
"Masih dalam pendataan, nanti setelah selesai akan publikasikan seluruhnya. Yang pasti kami serius dalam menertibkan pangkalan gas elpiji di Kota Pekanbaru," tuturnya.
Selain tentang izin usaha pangkalan yang di jadikan fokus tim Disperindag dalam sidak ke beberapa pangkalan, tim sekaligus melakukan cek langsung terhadap harga distribusi yang diberlakukan pangkalan. Masibra mengatakan, harga dari pangkalan tidak boleh melebihi dari harge eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
"Jika ada pangkalan gas elpiji menjual gas subsidi 3 kilogram melebih HET, maka kami bisa membekukan izinnya," terang Masibra.
Mas Ibra menambahkan, dalam sidak tim belum menemukan hal tersebut. Kebanyakan gas 3 kilogram yang dijual melebih HET terjadi di tingkat eceran dan itu bukan tanggung jawab Disperindag Pekanbaru.(ram)
"Tim Disperindag masih terus mendata pangkalan yang ada di Kota Pekanbaru, beberapa pangkalan memang kami temukan bermasalah dengan izinnya. Makanya kami tegaskan agar segera mengurus izinnya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Ibra H Sulaiman, Rabu (2/7).
Disperindag belum bersedia untuk melakukan publikasikan secara rinci terhadap pangkalan gas yang bermasala dengan legalitas izinnya. Masibra mengatakan, masih akan melakukan penertiban terhadap pangkalan gas elpiji.
"Masih dalam pendataan, nanti setelah selesai akan publikasikan seluruhnya. Yang pasti kami serius dalam menertibkan pangkalan gas elpiji di Kota Pekanbaru," tuturnya.
Selain tentang izin usaha pangkalan yang di jadikan fokus tim Disperindag dalam sidak ke beberapa pangkalan, tim sekaligus melakukan cek langsung terhadap harga distribusi yang diberlakukan pangkalan. Masibra mengatakan, harga dari pangkalan tidak boleh melebihi dari harge eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
"Jika ada pangkalan gas elpiji menjual gas subsidi 3 kilogram melebih HET, maka kami bisa membekukan izinnya," terang Masibra.
Mas Ibra menambahkan, dalam sidak tim belum menemukan hal tersebut. Kebanyakan gas 3 kilogram yang dijual melebih HET terjadi di tingkat eceran dan itu bukan tanggung jawab Disperindag Pekanbaru.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS