• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3582 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3566 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3536 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3615 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3556 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Proses Gelap Lahirkan Ranperda RTRWP Riau yang Tak Berkeadilan dan Rawan Korupsi

Jumat, 29 September 2017
Cetak

RADARPEKANBARU.COM-28 September 2017 -Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) menolak pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau oleh DPRD Riau karena proses penyusunan dan pembahasan yang tidak transparan dan tidak berkeadilan bagi rakyat dan lingkungan hidup. 

Ranperda RTRW Provinsi Riau dinilai hanya berpihak pada kepentingan ekonomi semata.Dari 9 juta hektar luas Provinsi Riau yang disepakati pada Ranperda RTRW, 8 juta hektar lebih merupakan fungsi budidaya.

“Jika semua jadi budidaya Ini sangat tidak adil, dimana kawasan untuk masyarakat di daerah, masyarakat adat yang bergantung pada hutan?” ungkap Hendro Mulyono, Koordinator Aksi.   

Dominasi kawasan budidaya semakin terasa tidak adil dibanding luasan kawasan lindung gambut hanya 21 ribu hektar, padahal luas gambut di Riau mencapai 5 juta hektar. “ Ini sama dengan penghancuran gambut di Riau. Karena kepentingan investasi, DPRD Riau melupakan gambut sebagai kawasan yang mudah rusak dan harus dilindungi,” kata Hendro.

Jika 5 juta kawasan gambut di Riau dijadikan budidaya hanya akan menguntungkan korporasi karena mereka yang mampu mengelola gambut, tapi akibatnya akan ditanggung rakyat kecil. “DPRD Riau membuat korporasi menikmati keuntungan, dan rakyat yang menderita,” kata Hendro

Pansus RTRW Provinsi Riau yang dibentuk oleh DPRD Riau tidak pernah melakukan uji publik kepada masyarakat dan melakukan uji publik, bahkan anggota pansus mengatakan bahwa Draft RTRWP tidak bisa dibuka sebelum disahkan. “Ini jelas tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik, dimana semua data dan informasi yang dihasilkan dari uang rakyat wajib untuk dibuka,” kata Hendro. 

Proses yang tidak transparan tersebut menyebabkan masyarakat, mahasiswa tidak bisa melakukan kontrol dan memberikan masukan saat penyusunan RTRW dan rawan akan terjadiya tindak pidana korupsi dengan para pemilik kepentingan akan lahan, seperti korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur, Annas Maamun.  Selain itu proses yang tidak transparan diduga kuat menjadi penyebab lahirnya ranperda yang tidak berkeadilan ini.

“Kami meminta Kementerian dalam negeri tidak menyetujui Ranperda RTRWP Riau karena tidak transparan dan tidak memberikan ruang bagi masyarakat sebagai penerima manfaat tata ruang untuk memberikan masukan. Kami  jugameminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan adanya praktek korupsi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Riau yang tidak transparan oleh Gubernur Riau dan DPRD Riau,” Pinta Koordinator Aksi 
Narahubung.  

Hendro Mulyono, Koordinator Aksi HP : 0852 7202 4426 (rls)


Sumber | Penulis : Okto Yugo

28 September 2017 -Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) melakukan aksi menolak pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau

28 September 2017 -Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) melakukan aksi menolak pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau

28 September 2017 -Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) melakukan aksi menolak pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau

28 September 2017 -Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) melakukan aksi menolak pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com