• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2160 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4501 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4521 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4476 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4584 Kali

  • Home
  • Internasional

Bos JD.com Lolos Dari Dakwaan Pemerkosaan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 22 Desember 2018 10:14:51 WIB
Cetak
Bos JD.com Lolos Dari Dakwaan Pemerkosaan

RADARPEKANBARU.COM.Jaksa Minnesota tidak menuntut pendiri dan CEO JD.com Richard Liu yang diduga memperkosa seorang mahasiswi asal Cina di Minnesota, Amerika Serikat. Pemerkosaan itu terjadi saat terakhir kali Liu mengunjungi AS pada 31 Agustus lalu. "(Ada) masalah pembuktian yang mendalam yang mana membuat tuduhan ini sangat tidak mungkin dibuktikan tanpa akhirnya diragukan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Minnesota Michael Freeman, Sabtu (22/12), dikutip dari Reuters.

 

Dalam pernyataannya, Freeman mengatakan setelah kepolisian Minneapolis melakukan investigasi dan peninjauan empat jaksa senior pelecehan seksual ia tidak dapat memenuhi bukti yang akan diminta. Karena itulah ia tidak dapat mengajukan tuntutan. "Karena kami tidak mau membuat perempuan muda itu menjadi korban sekali. Kami tidak akan menjelaskan detailnya," tambah Freeman.

 

Liu yang membangun JD.com dari toko elektronik kecil menjadi raksasa e-commerce dengan pendapatan bersih 55,7 miliar dolar AS pada tahun 2017 sempat ditahan polisi atas tuduhan pemerkosaan. Tapi laki-laki berusia 45 tahun itu dibebaskan 17 jam kemudian. Di Indonesia, JD.com bekerja sama dengan perusahaan lain menjadi JD.id. Ia langsung melarikan diri ke Cina dan kembali bekerja di perusahaannya. Sementara perwakilannya mempertahankan ketidakbersalahannya.

 

Saham JD.com kembali naik 5,9 persen setelah berita pembatalan tuntutan ini diumumkan. Kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat Cina. Liu dapat menghadapi tuntutan hukuman 30 tahun penjara jika terbukti melakukan kejahatan seksual tingkat pertama. Freeman mengatakan ia harus memeriksa kasus ini selama tiga bulan.

 

Bukan sesuatu yang biasa dalam penyelidikan kasus pelecehan seksual terutama ketika tidak ada yang ditahan. "Ini tidak ada hubungannya dengan status Liu sebagai penguasaha asing kaya raya," kata Freeman. Pengacara mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan, Wil Florin mengatakan keputusan jaksa ini yang membuat para korban pemerkosaan atau pelecehan seksual takut untuk mengajukan tuntutan. Ia juga mempertanyakan mengapa jaksa mengumumkan hal ini pada hari Jumat (22/12) satu pekan sebelum liburan Natal.

 

"Penyidik tidak pernah menemui korban, mereka tidak pernah berbicara dengan korban. Mereka tidak pernah berusaha untuk bertemu dengan pengacaranya," kata Wil Florin dalam pernyataannya. Florin mengatakan atas nama martabat korban ia tidak akan membiarkan hal ini lewat begitu saja. Kantor Jaksa Wilayah Hennepin tidak menanggapi permintaan komentar Florin ini.

 

Pengacara Liu menyambut baik pengumuman ini. Ia berharap pengumuman jaksa wilayah ini dapat membantah semua fitnah dan spekulasi yang terus berkembang sejak kliennya ditangkap. "Pak Liu ditangkap berdasarkan tuduhan palsu dan setelah melewati penyelidikan, yang mana ia sangat kooperatif, tuntutan atas tuduhan terhadapanya ditolak," kata pengacara Liu, Jill Brisbois.

 

Florin mengatakan kliennya akan mengajukan gugatan perdata. Ia ingin para juri mendengar cerita utuh tentang kejadian pemerkosaan. Agar para juri yang memutuskan apakah Liu dan perwakilannya harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.{rep}


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 2 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 3 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 4 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 5 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 6 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 7 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com