• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2965 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2938 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2915 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2916 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2914 Kali

  • Home
  • Internasional

Bos JD.com Lolos Dari Dakwaan Pemerkosaan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 22 Desember 2018 10:14:51 WIB
Cetak
Bos JD.com Lolos Dari Dakwaan Pemerkosaan

RADARPEKANBARU.COM.Jaksa Minnesota tidak menuntut pendiri dan CEO JD.com Richard Liu yang diduga memperkosa seorang mahasiswi asal Cina di Minnesota, Amerika Serikat. Pemerkosaan itu terjadi saat terakhir kali Liu mengunjungi AS pada 31 Agustus lalu. "(Ada) masalah pembuktian yang mendalam yang mana membuat tuduhan ini sangat tidak mungkin dibuktikan tanpa akhirnya diragukan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Minnesota Michael Freeman, Sabtu (22/12), dikutip dari Reuters.

 

Dalam pernyataannya, Freeman mengatakan setelah kepolisian Minneapolis melakukan investigasi dan peninjauan empat jaksa senior pelecehan seksual ia tidak dapat memenuhi bukti yang akan diminta. Karena itulah ia tidak dapat mengajukan tuntutan. "Karena kami tidak mau membuat perempuan muda itu menjadi korban sekali. Kami tidak akan menjelaskan detailnya," tambah Freeman.

 

Liu yang membangun JD.com dari toko elektronik kecil menjadi raksasa e-commerce dengan pendapatan bersih 55,7 miliar dolar AS pada tahun 2017 sempat ditahan polisi atas tuduhan pemerkosaan. Tapi laki-laki berusia 45 tahun itu dibebaskan 17 jam kemudian. Di Indonesia, JD.com bekerja sama dengan perusahaan lain menjadi JD.id. Ia langsung melarikan diri ke Cina dan kembali bekerja di perusahaannya. Sementara perwakilannya mempertahankan ketidakbersalahannya.

 

Saham JD.com kembali naik 5,9 persen setelah berita pembatalan tuntutan ini diumumkan. Kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat Cina. Liu dapat menghadapi tuntutan hukuman 30 tahun penjara jika terbukti melakukan kejahatan seksual tingkat pertama. Freeman mengatakan ia harus memeriksa kasus ini selama tiga bulan.

 

Bukan sesuatu yang biasa dalam penyelidikan kasus pelecehan seksual terutama ketika tidak ada yang ditahan. "Ini tidak ada hubungannya dengan status Liu sebagai penguasaha asing kaya raya," kata Freeman. Pengacara mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan, Wil Florin mengatakan keputusan jaksa ini yang membuat para korban pemerkosaan atau pelecehan seksual takut untuk mengajukan tuntutan. Ia juga mempertanyakan mengapa jaksa mengumumkan hal ini pada hari Jumat (22/12) satu pekan sebelum liburan Natal.

 

"Penyidik tidak pernah menemui korban, mereka tidak pernah berbicara dengan korban. Mereka tidak pernah berusaha untuk bertemu dengan pengacaranya," kata Wil Florin dalam pernyataannya. Florin mengatakan atas nama martabat korban ia tidak akan membiarkan hal ini lewat begitu saja. Kantor Jaksa Wilayah Hennepin tidak menanggapi permintaan komentar Florin ini.

 

Pengacara Liu menyambut baik pengumuman ini. Ia berharap pengumuman jaksa wilayah ini dapat membantah semua fitnah dan spekulasi yang terus berkembang sejak kliennya ditangkap. "Pak Liu ditangkap berdasarkan tuduhan palsu dan setelah melewati penyelidikan, yang mana ia sangat kooperatif, tuntutan atas tuduhan terhadapanya ditolak," kata pengacara Liu, Jill Brisbois.

 

Florin mengatakan kliennya akan mengajukan gugatan perdata. Ia ingin para juri mendengar cerita utuh tentang kejadian pemerkosaan. Agar para juri yang memutuskan apakah Liu dan perwakilannya harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.{rep}


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:19:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:24:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
  • 2 Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
  • 3 Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
  • 4 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 5 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
  • 6 Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
  • 7 Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com