PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2719 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2867 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2679 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2542 Kali
Wako Pekanbaru Lantik 19 Orang Dewan Pengupahan
Firdaus ST MT lantik Dewan pengupahan kota Pekanbaru dia Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (28/05/2014)
RADARPEKANBARU.COM - Pagi tadi, Walikota pekanbaru Firdaus ST MT lantik 19 Orang Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru masa bakti 2014-2017, Rabu (28/5/2014) di aula kantor walikota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan dewan pengupahan ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.
"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini yakni sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota (UMK)," kata Walikota.
Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini. "Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," harap Walikota Pekanbaru.
Ditambahkannya, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," pungkasnya.(Ram)
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan dewan pengupahan ini memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.
"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini yakni sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota (UMK)," kata Walikota.
Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini. "Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," harap Walikota Pekanbaru.
Ditambahkannya, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," pungkasnya.(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS