Pemprov Riau akan Telaah Dulu PP Nomor 48 Tahun 2018 yang Diteken Jokowi
RADARPEKANBARU.COM. - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, peraturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan sendiri mengaku sudah mendengar soal aturan baru tersebut. Hanya saja, ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari PP tersebut. "Kami pun baru dapat kabar. Sampai sekarangkan Juknisnya belum ada. Jadi kita tunggu dulu," kata Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Selasa (4/12/2018).
Nantinya, lanjut Ikhwan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus mempelajari terlebih dahulu pola dan prinsip PP tersebut, supaya tidak menyalahi peraturan yang lain. "Memang belum ada Juknisnya, termasuk soal seberapa besar PP ini mampu menyerap tenaga honorer ke ASN. Nantilah akan kami telaah lagi," tuturnya.(grc)
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot.
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Tiga pesawat yang menuju Bandar.
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas (hotspot) di.
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
RADARPEKANBARU.COM - Dua mantan Sekretaris Daerah (S.
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
RADARPEKANBARU.COM - Sebaran titik panas (hotspot.








