Pemprov Riau akan Telaah Dulu PP Nomor 48 Tahun 2018 yang Diteken Jokowi
RADARPEKANBARU.COM. - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, peraturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan sendiri mengaku sudah mendengar soal aturan baru tersebut. Hanya saja, ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari PP tersebut. "Kami pun baru dapat kabar. Sampai sekarangkan Juknisnya belum ada. Jadi kita tunggu dulu," kata Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Selasa (4/12/2018).
Nantinya, lanjut Ikhwan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus mempelajari terlebih dahulu pola dan prinsip PP tersebut, supaya tidak menyalahi peraturan yang lain. "Memang belum ada Juknisnya, termasuk soal seberapa besar PP ini mampu menyerap tenaga honorer ke ASN. Nantilah akan kami telaah lagi," tuturnya.(grc)
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








