Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pengamat: Aneh Kartu Nikah Hanya untuk Umat Islam Saja
RADARPEKANBARU.COM.Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mempertanyakan peruntuhan kartu nikah yang dikhususkan pada umat Islam saja. Padahal, warga negara Indonesia tidak semuanya beragama Islam. “Balik lagi harusnya tak hanya untuk umat Islam saja,” kata dia , Kamis (15/11).
Menurut dia, aneh apabila kebijakan kartu nikah tidak wajib kepemilikannya atau hanya untuk golongan tertentu saja. Ia khawatir, penerbitan kartu nikah hanya berkaitan dengan inovasi pelayanan publik (IPS) semata.
“Banyak sekarang prioritasnya hanya sekadar mendapatkan award (penghargaan),” ujar dia. Dia menyontohkan inovasi baik seperti yang dilakukan pemerintah Banyuwangi, yakni penerbitan akta lahir. Kemudahan mendapat akta lahir itu hanya berupa penyederhanaan prosedur saja.
Artinya, pemerintah menetapkan kebijakan dengan memudahkan proses dan tak mengurangi hakikat dokumen. “Kalau (kartu nikah) ini kan dokumen tak penting, jadi enggak perlu ada,” kata Lina.
Karena itu, menurut dia, apabila kartu nikah hanya untuk memudahkan pengurusan dokumen saat menginap di hotel, maka itu bukan hal urgensi. Sebab, penunjukan keterangan menikah bisa dengan fotokopi buku nikah.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menyatakan kartu nikah hanya diberlakukan bagi pasangan beragama Islam.
Kemenag tak menyediakan kartu nikah bagi pasangan non-Muslim sehubungan dengan pernikahan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah masing-masing.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Mohsen beralasan pengadaan kartu nikah merupakan upaya Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Kita (Bimas Islam) kan hanya konsentrasi bagaimana menyiapkan layanan dengan fungsi kita. Fungsi kita kan melayani masyarakat Muslim saja,” kata Mohsen, Rabu (14/11).
Dia mengatakan kebijakan lebih lanjut mengenai diberlakukan atau tidaknya kartu nikah bagi non-Muslim bukan menjadi urusan Bimas Islam Kemenag. “Non-Muslim itu kan di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jadi saya kira mereka tidak menggunakan itu,” ujar dia.(rep)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.