Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba Gelar Aksi Demo Menolak Pembangunan Gereja
RADARPEKANBARU.COM.Kendati telah beberapa kali mendapat penolakan dari warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat Seminai, Kelurahan Pematang Reba, pengurus GPdI (Gereja Pantekoata di Indonesia) tetap bersikukuh melakukan pembangunan gereja di daerah itu. Hal itu membuat masyarakat setempat marah, dan menggelar aksi demo di lokasi pembangunan, Jumat (2/11/2018).
Dalam orasinya, ratusan masyarakat yang menamakan diri, Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba itu, meminta pihak gereja untuk menghentikan aktivitas pembangunan.
''Ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani secara bersama. Maka dari itu, kita minta pihak pengurus gereja agar pembangunan ini dihentikan dan dibongkar,'' ungkapkan orator demo, Godam Tintin, saat berorasi di halaman gereja Jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Jumat (2/11/2018).
Godam, juga menyuarakan bahwa aksi demo bukan ditunggangi oleh organisasi dan partai pilitik apapun, melainkan bentuk protes warga mayoritas yang ada di Kelurahan Pematang Reba.
''Ini merupakan bentuk protes dan penolakan masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak manapun,'' tegas Godam yang disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Ditambahkan Godam, selama ini masyarakat sudah berusaha sabar dengan aktivitas yang dilakukan pihak gereja. Bahkan, sudah beberapa kali melakukan rapat bersama, namun apa yang disepakati dalam rapat tersebut, selalu dilanggar oleh pihak pengurus GPdI tersebut.
''Jika keputusan rapat tentang larangan pembangunan gereja itu dilangkahi, maka hari ini kami datang untuk memberi peringatan keras. Hentikan dan bongkar bangunan gereja ini,'' tukas Godam yang kembali disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Disisi lain, Anas (43), tokoh pemuda setempat mengatakan, larangan atau penolakan terhadap pembangunan gereja ini sudah terjadi sejak 1990 silam. Begitu ada kesempatan, mereka kembali melancarkan aksinya.
''Selain melangkahi kesepakatan yang telah ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, pembangunan gereja ini juga tidak memiliki izin, dan telah melangar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2006 dan No 9 tahun 2006 tentang pemberian rumah ibadat,'' ketusnya.
Pantauan di lokasi, dibawah pengamanan ketat pihak Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu, aksi demo berlangsung aman dan terkendali. Diakhir orasi, ratusan pendemo melakukan penyegelan pada pintu masuk gereja dengan cara memasang spanduk penolakan. (grc)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..