• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3596 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3582 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3554 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3634 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3570 Kali

  • Home
  • Internasional

Produsen Vaksin Cina Bayar Kompensasi Korban Rp 20 T

Redaksi Radarpku

Kamis, 18 Oktober 2018 08:33:23 WIB
Cetak
Produsen Vaksin Cina Bayar Kompensasi Korban Rp 20 T

RADARPEKANBARU.COM.Changchun Changsheng Biotech Co, Cina, dikenai denda senilai 9,1 miliar RMB (Rp 20,02 triliun). Perusahaan tersebut diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban dalam skandal keamanan vaksin yang diproduksinya secara massal.

 

Lembaga Pengawasan Obat-obatan Cina (SDA) pada Selasa (16/10) juga memutuskan perusahaan besar yang berkedudukan di Changchun, Provinsi Jilin, itu juga diwajibkan membayar kompensasi kepada para korban. Keluarga korban meninggal akibat mengonsumsi vaksin antirabies itu.

 

Masing-masing akan menerima kompensasi 650 ribu RMB (Rp 1,43 miliar), penderita cacat tetap 500 ribu RMB (Rp 1,1 miliar), dan luka ringan 200 ribu RMB (Rp 440 juta), demikian bunyi putusan yang dikutip media resmi setempat, Rabu (17/10).

 

SDA pada Juli lalu berhasil membongkar skandal vaksin yang diproduksi Changsheng dengan tuduhan memanipulasi data pemeriksaan produksi vaksin antirabies.

 

Kegiatan ilegal lainnya yang dilakukan Changsheng adalah menggunakan bahan baku kedaluwarsa, mengubah data produksi, memalsukan surat izin, dan merusak barang bukti selama investigasi berlangsung.

 

SDA mencabut dokumen persetujuan vaksin antirabies dan sertifikat produksi sekaligus mewajibkan membayar denda sebesar 12,03 juta RMB (Rp 26,4 miliar).

 

Pengawas Obat-obatan dan Makanan Provinsi Jilin (JFDA) juga mencabut lisensi produksi perusahaan farmasi itu dan menyita vaksin ilegal senilai 1,89 miliar RMB (Rp 4,1 triliun) karena dianggap cacat produksi sekaligus denda sebesar 7,21 miliar RMB (Rp 15,8 triliun).

 

Sebanyak 14 pejabat Changsheng, termasuk CEO Gao Junfang, dan beberapa orang yang dianggap bertanggung jawab atas skandal tersebut dilarang melakukan aktivitas berkaitan dengan produksi dan pemasaran obat-obatan seumur hidup.

 

SDA menyatakan para tersangka juga masih dikenai tuntutan hukum atas perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

 

Komisi Regulasi Sekuritas Cina (CSRC) juga mewajibkan Changsheng membayar denda sebesar 600 ribu RMB dan mewajibkan empat pimpinan perusahaan masing-masing dengan denda 300 ribu RMB.

 

Kepolisian Changhun menangkap 18 pelaku pemalsuan vaksin rabies, termasuk seorang pimpinan perempuan bermarga Gao pada 29 Juli 2018 atas skandal vaksin yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com