Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Didesak Tetapkan Sari antoni Tersangka Penipuan
RADARPEKANBARU.COM.Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen kebun sawit milik masyarakat Rohil yang menyeret nama Sari Antoni dinilai cukup lamban oleh Kuasa Hukum KSB. Meski dinilai alat bukti sudah cukup, namun Polda Riau belum juga menetapkan Sari Antoni sebagai tersangka.
Dijelaskan Kuasa Hukum KSB, Abu Bakar Sidik, Minggu (07/10/18), seharusnya tidak ada alasan bagi Polda Riau untuk tidak menetapkan Sari Antoni yang juga merupakan anggota DPRD Rohul sekaligus Ketua DPD I Golkar Rohul.
"Kalau saya melihat, tidak ada alasan Polda tidak menetapkan Sariantoni sebagai tersangka. Karena menurut saya sudah cukup dua alat bukti," tuturnya.
Alat bukti yang dinilai cukup tersebut diantaranya yakni Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum sebelumnya telah memintai keterangan kepada sedikitnya 15 saksi dari masyarakat dan juga pengurus beberapa waktu lalu.
Kemudian, PT Torganda yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan hasil panen kebun sawit ini juga sudah serahkan surat keterangan ke Polda Riau.
"Surat itu dengan jelas menyatakan, PT Torganda telah menyerahkan hasil kebun kepada Koperasi Karya Perdana yang diketuai Sari Antoni. Tapi Karya Perdana tidak menyerahkan ke Koperasi KSB," terangnya. Tambahnya, saat ini pihaknya hanya menuntut kejelasan apakah pihak kepolisian serius atau tidak dalam menangani kasus ini.
"Saya menilai sangat lamban dan tidak tegas dalam mengambil keputusan. Apalagi putusan Praperadilan sudah," tegasnya. Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut agar Polda Riau juga memanggil dan memeriksa Sari Antoni. Dimana sudah belasan saksi dihadirkan pelapor guna dimintai keterangan oleh Polda Riau.
"Kita sangat koperatif, semua saksi yang diminta kita hadirkan, pengurus sudah kita hadirkan. Sudah semua. Namun, hingga saat ini Polda Riau belum ada memanggil Sari Antoni untuk diperiksa. Bahkan juga menetapkan tersangka kepadanya," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hadi Purwanto mengatakan pihaknya akan kembali layangkan panggilan kepada pihak Koperasi dan PT Torganda sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan hasil panen kebun sawit milik warga yang dilakukan oleh Sari Antoni. Pemanggilan ini dijadwalkan Selasa, (09/10/18) nanti.
Bukan hanya pengurus koperasi, polisi juga upayakan pemanggilan terhadap pihak Sari Antoni. Hal ini dilakukan guna menunjukan lokasi. Untuk diketahui kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sejak 2009 hingga saat ini.
Dimana dalam kasus ini Sari Antoni dipercaya oleh masyarakat melalui Koperasi Sejahtera Bersama sebagai pengelola hasil panen kebun sawit seluas 1102 hektare di wilayah Pujud, Rohil.
Sementara dalam pelaksanaannya, Sari Antoni justru kembali bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Torganda. Kasus yang sempat di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau ini sendiri merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih.
Sementara kasus ini telah dilaporkan kepihak kepolisian sejak 2016 lalu. Yakni LP nomor STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT/Tanggal 10 Oktober 2016.*(rtc)
Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nahrawi m.
Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Dipastikan Tak Terkendala
RADARPEKANBARU.COM - Anggaran untuk pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2024 dipastikan tidak ada kendala,.
Inflasi Riau Tinggi Dibanding Nasional, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon meminta Pemprov Riau .
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.