PILIHAN +INDEKS
Pemko Ajukan Honor GB Provinsi
Bustami : Pergub Baru Masuk 23 April
RADARPEKANBARU.COM - Kisruh honor Guru Bantu (GB) Provinsi Riau yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru dinilai hanya masalah administrasi. Pasalnya, pembayaran guru bantu provinsi langsung dilaksanakan oleh Pemprov, sementara saat ini dilimpahkan ke kabupaten/kota. Parahnya, hal tersebut dituangkan dalam Pergub nomor 23 tahun 2014 yang diterima Pemko Selasa (22/4) kemarin. Meski begitu, Pemko melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah melaksanakan upaya-upaya untuk memenuhi hak guru bantu provinsi tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT melalui Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad menyatakan Pemko masih memprioritaskan pendidikan sebagai program. Makanya, peran GB ini vital dan tidak mungkin Pemko menahan hak mereka.
"Program pendidikan adalah salah satu prioritas Pemko Pekanbaru. Tidak mungkin GB yang ada di Pekanbaru haknya kita tahan. Mereka ini pioner untuk pendidikan. Saya kira ada masalah administrasi saja," terang Ingot.
Sementara itu, terkait hal tersebut, Kepala BPKAD Pekanbaru, Bustami HY menyatakan pihaknya sudah menyiapkan administrasi guna mengajukan permohonan pembayaran gaji GB Provinsi ini. Dia juga menyatakan ada miss komunikasi terkait administrasi. Sebelumnya memang Pemprov yang bayar, tapi sekarang kabupaten/kota yang bayar. Hanya saja, awalnya dasar hukum untuk itu belum ada sebelum Pergub dan lembaran daerahnya diterima kemarin sore.
Dalam hal ini, pemko harus membayarkan Rp1,450 juta untuk 590 orang GB di Pekanbaru dan untuk itu ada perubahan penjabaran APBD tentang guru bantu provinsi ini. Hal ini juga sudah di koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan segera akan diajukan setelah hal tersebut selesai. Dia juga menjelaskan, pihaknya juga akan menyiapkan anggaran untuk transportasi GB Provinsi sebesar Rp300 ribu per bulan dengan jumlah pembayaran selama tiga bulan.
Selain itu, untuk guru lainnya juga, khusus Guru PTT berjumlah 530 orang honornya Rp1,775 juta sudah dibayarkan lengkap dengan honor guru PDTA sebesar Rp650 ribu untuk 2.169 orang juga sudah dibayarkan.
"Awalnya belum ada dasar hukumnya, baru saat ini ada. Kita sebelumnya tidak bisa ajukan karena hukumnya belum lengkap. Di pergub itu juga ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi, salah satunya adalah SK dari Disdik Riau terkait keberadaan GB di Pekanbaru. Kita sedang siapkan administrasinya, insyallah dalam waktu dekat ini akan dibayarkan hak mereka," terangnya. (ram)
Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT melalui Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad menyatakan Pemko masih memprioritaskan pendidikan sebagai program. Makanya, peran GB ini vital dan tidak mungkin Pemko menahan hak mereka.
"Program pendidikan adalah salah satu prioritas Pemko Pekanbaru. Tidak mungkin GB yang ada di Pekanbaru haknya kita tahan. Mereka ini pioner untuk pendidikan. Saya kira ada masalah administrasi saja," terang Ingot.
Sementara itu, terkait hal tersebut, Kepala BPKAD Pekanbaru, Bustami HY menyatakan pihaknya sudah menyiapkan administrasi guna mengajukan permohonan pembayaran gaji GB Provinsi ini. Dia juga menyatakan ada miss komunikasi terkait administrasi. Sebelumnya memang Pemprov yang bayar, tapi sekarang kabupaten/kota yang bayar. Hanya saja, awalnya dasar hukum untuk itu belum ada sebelum Pergub dan lembaran daerahnya diterima kemarin sore.
Dalam hal ini, pemko harus membayarkan Rp1,450 juta untuk 590 orang GB di Pekanbaru dan untuk itu ada perubahan penjabaran APBD tentang guru bantu provinsi ini. Hal ini juga sudah di koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan segera akan diajukan setelah hal tersebut selesai. Dia juga menjelaskan, pihaknya juga akan menyiapkan anggaran untuk transportasi GB Provinsi sebesar Rp300 ribu per bulan dengan jumlah pembayaran selama tiga bulan.
Selain itu, untuk guru lainnya juga, khusus Guru PTT berjumlah 530 orang honornya Rp1,775 juta sudah dibayarkan lengkap dengan honor guru PDTA sebesar Rp650 ribu untuk 2.169 orang juga sudah dibayarkan.
"Awalnya belum ada dasar hukumnya, baru saat ini ada. Kita sebelumnya tidak bisa ajukan karena hukumnya belum lengkap. Di pergub itu juga ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi, salah satunya adalah SK dari Disdik Riau terkait keberadaan GB di Pekanbaru. Kita sedang siapkan administrasinya, insyallah dalam waktu dekat ini akan dibayarkan hak mereka," terangnya. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru resmi menjadi tu.
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau mulai mematangkan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








