Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kadis Kominfotik Riau Datangi Kejati
RADARPEKANBARU.COM.Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi memanggil Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri, Selasa (24/7/2018).
Dijadwalkan, Yogi akan jadi saksi dalam perkara dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya. Saat ini, penyidik sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan komputer/server alat-alat studio, alat-alat komunikasi dan Implementation IOC di Diskominfotik.
Perkara itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Yogi datang ke Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 10.25 WIB, dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Namun, dia tak lama berada di ruangan tersebut. Yogi yang ditemui wartawan di Kejati Riau tak menampik kalau kedatangannya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di instansinya. Namun, dia tidak jadi diperiksa
. "Ditunda," ucapnya. Meski begitu, Yogi menyebutkan kalau dirinya pernah diperiksa terkait perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan tersebut. Dia mengaku pernah dimintai keterangan sebagai saksi. "Pertama sudah. Sebagai saksi," ucapnya.
Pengadaan Komputer/server alat-alat studio, alat-alat komunikasi dan Implementation IOC di Dinas Kominfotik Riau dan dikerjakan oleh PT SMRT. Adapun sumber dana berasal dari APBD Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp8,24 miliar.
Dari pemeriksaan BPK RI ditemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp3,1 miliar. Dari jumlah itu, rekanan sudah mengembalikan ke kas daerah sebsar Rp500 juta.
"Itu yang baru dikembalikan," ucapnya. Yogi menyebutkan, pihaknya terus berupaya mengembalikan sisa kelebihan itu ke kas daerah. Ada sekitar Rp2,6 miliar lagi yang belum dikembalikan rekanan. "Kita usahakan bisa kembali ke kas daerah," tegasnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, menyebutkan, ada tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. Selain Kadis Kominfotik, juga saksi dari Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. "Ada tiga saksi," kata Muspidauan.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik sudah meminta keterangan tujuh orang saksi. Di antaranya, Dedi Hasparizal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, dan Edi Yusra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka karena prosesnya masih penyidikan umum. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, baik dari keterangan saksi-saksi maupun dari dokumen pendukung lainnya.(ckc)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.