• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2097 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4441 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4455 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4408 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4519 Kali

  • Home
  • Internasional

PBB Desak Pengadilan Internasional Selidiki Myanmar

Redaksi Radarpku

Jumat, 29 Juni 2018 11:05:47 WIB
Cetak
PBB Desak Pengadilan Internasional Selidiki Myanmar

RADARPEKANBARU.COM.Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia (HAM) di Myanmar, Yanghee Lee mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera melakukan penyelidikan terhadap Myanmar. Penuntutan harus dilakukan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negator tersebut. Pernyataan Lee berkaitan dengan krisis Rohingya yang terjadi di negara bagian Rakhine.

 

"Saya sangat percaya bahwa pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri siklus kekerasan yang dihadapi oleh rakyat Myanmar," kata Lee kepada Dewan Keamanan PBB, dikutip laman Anadolu Agency, Rabu (27/6). Ia menyatakan terdapat bukti kredibel yang menunjukkan terjadinya pelanggaran HAM, termasuk serangan meluas dan sistematis oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingya. Dari bukti tersebut dapat disimpulkan bahwa pasukan keamanan Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

"Saya sangat merekomendasikan orang-orang yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran hukum HAM internasional dan humaniter internasional diselidiki dan dituntut oleh ICC atau mekanisme yang kredibel," ujar Lee. "Untuk mempersiapkan penyelidikan dan penuntutan yang kredibel, dan untuk akhirnya mengakhiri beberapa dekade kejahatan seperti itu, serta mengambil langkah-langkah efektif untuk membawa keadilan, saya merekomendasikan Dewan menetapkan mekanisme pertanggungjawaban di bawah naungan PBB tanpa penundaan," kata Lee menambahkan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Lee juga sempat menyuarakan keprihatinan mendalam tentang ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB dalam merujuk situasi ini ke ICC. Ia meminta Dewan Keamanan mendukung upaya penyelidikan dan penuntutan di ICC yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan.

 

Lebih dari setengah juta warga Rohingya telah melarikan diri dan mengungsi ke Bangladesh sejak militer Myanmar menggelar operasi di negara bagian Rakhine pada Agustus tahun lalu. Operasi digelar dalam rangka memburu gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Namun dalam pelaksanaannya pasukan atau para tentara Myanmar turut menyerang dan menghabisi warga sipil Rohingya di sana. PBB telah menyatakan bahwa yang dilakukan militer Myammar terhadap Rohingya merupakan pembersihan etnis.

 

PBB juga telah menggambarkan Rohingya sebagai orang-orang yang paling teraniaya dan tertindas di dunia. Pada November 2017, Myanmar dan Bangladesh telah menyepakati proses repatriasi pengungsi. Namun pelaksanaan kesepakatan ini belum optimal. Cukup banyak pengungsi Rohingya di Bangladesh yang enggan kembali ke Rakhine. Mereka mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpanya pada Agustus tahun lalu. Selain itu, kesepakatan repatriasi pun tak menyinggung perihal jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga Rohingya yang kembali.(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:47:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat Donald.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com