• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2094 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4438 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4452 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4397 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4514 Kali

  • Home
  • Internasional

Hosni Mubarak Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Redaksi Radarpku

Sabtu, 02 Juni 2018 09:23:47 WIB
Cetak
Hosni Mubarak Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

RADARPEKANBARU.COM.Pada 2 Juni 2012, mantan presiden Mesir Hosni Mubarak dinyatakan bersalah di pengadilan. Ia dianggap telah gagal mencegah aksi pembunuhan ratusan demonstran anti-pemerintah dalam demo besar-besaran menentang kekuasaannya pada 2011. Putusan pengadilan itu juga penanda berakhirnya kekuasaan Mubarak yang telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun. Mubarak yang berusia 84 tahun saat itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

 

Dilansir di History, Mubarak lahir di Mesir pada 1928. Ia adalah seorang komandan angkatan udara Mesir sebelum terpilih sebagai wakil presiden Mesir pada 1975 oleh Presiden Anwar Sadat. Setelah Sadat dibunuh oleh orang-orang bersenjata dalam pawai militer di ibu kota Kairo pada Oktober 1981, Mubarak menjadi presiden keempat Mesir. Kepemimpinannya di negara berpenduduk terbesar di dunia Arab itu selama tiga dekade diwarnai oleh korupsi, represi politik, dan stagnasi ekonomi.

 

Selama ia berkuasa, Mesir berada di bawah "hukum darurat", yang memungkinkan pemerintah untuk menangkap dan menahan siapapun tanpa batas. Kebrutalan polisi di Mesir dilaporkan tersebar luas di rezim Mubarak. Pemberontakan yang menyebabkan jatuhnya Mubarak dimulai pada 25 Januari 2011. Saat itu massa menuntut pengunduran dirinya dengan melakukan aksi protes di Kairo dan di kota-kota lain di seluruh Mesir.

 

Para demonstran sebagian terinspirasi oleh pemberontakan populer di Tunisia yang berhasil menggulingkan presiden otoriter negara itu pada 14 Januari 2011. Pemberontakan di Tunisia dan Mesir, dan di negara-negara lain di Afrika Utara dan Timur Tengah, kemudian dikenal sebagai Arab Spring. Setelah demonstrasi di Mesir berlangsung selama berhari-hari, pada 1 Februari Mubarak mengumumkan ia tidak akan mengikuti pemilihan umum pada September 2011. Namun, aksi protes terus berlanjut, yang diwarnai dengan bentrokan antara pendukung Mubarak dan demonstran anti-pemerintah.

 

Pada 10 Februari, Mubarak dengan berani mengumumkan bahwa dia akan mendelegasikan wewenangnya kepada wakil presidennya, tetapi ia tidak akan mundur. Akan tetapi, pada hari berikutnya, dia menyerahkan kekuasaan kepada militer nasional dan melarikan diri ke kota wisata Mesir, Sharm el-Sheikh. Pada Agustus 2011, Mubarak diadili dan pada 2 Juni 2012 ia divonis hukuman penjara seumur hidup. Mantan menteri dalam negeri era Mubarak juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam aksi pembunuhan demonstran.

 

Tetapi enam mantan komandan polisi dibebaskan. Di sisi lain, Mubarak dan dua putranya dibebaskan dari tuduhan korupsi karena pengadilan mengatakan undang-undang pembatasan telah berakhir. Vonis Mubarak memicu protes dari penduduk Mesir yang mengatakan hukumannya tidak cukup berat. Menurut mereka, para pejabat kepolisian juga seharusnya tidak dibebaskan. Pada 30 Juni 2012, Mohamed Morsi dilantik sebagai presiden Mesir untuk menggantikan Mubarak. Ia merupakan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:47:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat Donald.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com