Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Resmikan 6 Aset SBSN di Riau
RADARPEKANBARU.COM. - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan enam aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Gedung Islamic Center Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (3/5/2018).
Menag secara simbolis menandatangani prasasti 6 aset negara tersebut.Adapun keenam prasasti tersebut antara lain, Gedung Laboratorium terpadu, gedung kuliah UIN Suska Riau, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Bengkalis, KUA di Kecamatan Rengat, KUA di Kecamatan Pinggir, serta Bumi Perkemahan Sultan Syarif Kasim di UIN Suska Riau.
Sebelumnya, Menag membuka agenda Perkemahan Wirakarya Perguruan Tinggi Keagamaan (PW PTK) ke-XIV di lapangan sepakbola UIN Suska Riau. Ia bersyukur atas keberhasilan UIN Suska Riau sebagai penyelenggara event nasional ini.
"Agenda ini melibatkan seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri se-Indonesia," ujarnya saat dijumpai di Gedung Rekotrat UIN Suska Riau.
Menag saat sambutan pembukaan acara PW PTK ke-XIV mengungkapkan pramuka harus menjadi literasi dan inovasi pada masa kini. Ia berharap PW PTK ke-XIV di UIN Suska Riau menjadi ladang untuk mengkaji ilmu pengetahuan serta meneguhkan komitmen terhadap masyarakat.
"Adanya PW PTK ini bukan hanya untuk saling mengenal antar pandega. Namun juga sebagai ajang berbagi ilmu pengetahuan, keterampilan dan memberikan kebiasaan masing-masing perkemahan di daerahnya," tutupnya.(rmc)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








