• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2668 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5009 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5040 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4974 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5132 Kali

  • Home
  • Internasional

Hina Raja Thailand, Wanita Tunanetra Dipenjara 18 Bulan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 06 Januari 2018 10:29:03 WIB
Cetak
Hina Raja Thailand, Wanita Tunanetra Dipenjara 18 Bulan

RADARPEKANBARU.COM - Seorang wanita tunanetra dijatuhi hukuman 18 bulan oleh pengadilan Thailand karena menyebarkan kutipan artikel yang didakwa memfitnah dan menghina keluarga kerajaan ke Facebook. 

Nuhhayati Masoe, berusia 23 tahun berasal dari provinsi Yala yang berpenduduk mayoritas Muslim, mengunggah  kutipan dari sebuah artikel yang didengarnya dari aplikasi radio untuk tunanetra ke media sosial pada Oktober 2016.

"Hakim mengatakan bahwa mereka bersimpati kepada terdakwa karena kondisinya namun tidak dapat menarik kembali hukuman tersebut karena dia melakukan pelanggaran serius," kata pengacaranya, Kaosar Aleemama, seperti yang dilansir Daily Mail pada 4 Januari 2017.

Kaosar menambahkan, hukuman tiga tahun penjara terhadap kliennya dikurangi menjadi 18 bulan karena terdakwa mengaku bersalah.

Thailand gencar menangkap kritikus terhadap monarki dengan menjerat mereka pasal penghinaan keluarga kerajaan atau lese majeste. Hukuman untuk pelaku yang terbukti bersalah mencapai 15 tahun penjara.

Undang-undang mengenai lese majeste ini melarang keras siapapun mengkritik raja, ratu, ahli waris atau bupati.

Adapun sebagian besar kasus lese majeste diselimuti kerahasiaan dan dilangsungkan dalam persidangan tertutup. Terdakwa jarang diberi jaminan atau dibebaskan, menyebabkan banyak orang mengaku bersalah dengan imbalan hukuman ringan.

Penuntutan Lese majeste telah meningkat sejak junta militer meraih kekuasaan pada tahun 2014 dengan banyak tuduhan atau kritikan dibagikan di media sosial.

Nuhurhayati akan menjalani hukuman di penjara provinsi di Yala,  provinsi paling selatan di Thailand yang menjadi basis pemberontak Muslim Melayu bertarung melawan pemerintah negara Thailand.(tmpo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 - 08:54:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi

Jumat, 06 November 2026 - 09:23:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia sepak bola internasional .

Internasional

Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS

Kamis, 05 November 2026 - 06:06:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris

Rabu, 04 November 2026 - 06:10:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran

Selasa, 03 November 2026 - 04:47:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Menlu RI di G20: Ketahanan Nasional Jadi Kunci Stabilitas Global

Senin, 02 November 2026 - 05:23:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia mendorong penguatan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com