• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3054 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3026 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3007 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3008 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3008 Kali

  • Home
  • Riau

Dua Terdakwa Pemalsu Teken Bupati Bengkalis Mengaku Salah di Persidangan

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 Desember 2017 12:53:40 WIB
Cetak
Dua Terdakwa Pemalsu Teken Bupati Bengkalis Mengaku Salah di Persidangan

RADARPEKANBARU.COM - Sidang agenda dugaan palsukan tanda tangan (TTD) Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait penerbitan izin prinsip pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali digelar Selasa (19/12/17) malam.

Dua terdakwa dalam sidang ini menjadi saksi perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Meskipun tidak diatas sumpah, masing-masing terdakwa menyampaikan dari awal mencuatnya kasus ini.

Pemeriksaan pertama sebagai saksi adalah terdakwa Muska Arya, pelaku yang membawa berkas untuk discan di Gunadharma Bengkalis.

Dalam kesaksiannya, Muska Arya mengaku membawa berkas itu atas perintah terdakwa Bukhari. Polisi mengetahui keterlibatan dirinya setelah petugas memeriksa terdakwa Bukhari.

Muska Arya juga menyebutkan, diperintah terdakwa untuk menandatangani dua kwitansi bertuliskan angka uang senilai masing-masing Rp150 juta disaksikan saksi Alfian Nur. Muska Arya juga diiming-imingi terdakwa Bukhari dengan imbalan, meskipun sempat berupaya melarang menscan TTD karena resikonya besar.

"Saya teken kwitansi akan tetapi uang tidak terima. Saya mau menandatanganinya, karena ada iming-iming atau jaminan dari terdakwa Bukhari tapi sampai saat ini pun uang itu tidak pernah saya terima. Waktu itu saya juga percaya karena terdakwa Bukhari tim sukses bupati," ungkapnya.

Di hadapan Majelis Hakim dipimpin Zia Ul Jannah, SH dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH terdakwa Muska Arya didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya Windrayanto, SH juga menyebutkan, sebelum menscan TTD bupati, dirinya memperoleh contoh TTD itu dari undangan yang ada di Kantor Badan Pengelolaan Perbatasan (sekarang sudah dihapus, red) yang terletak di Jalan Sudirman.

 "Seingat saya contoh tanda tangan itu dari undangan. Kemudian diserahkan ke Bukhari, setelah itu terdakwa Bukhari menyuruh saya menscan ke Gunadharma," paparnya.

Sementara itu, dalam kesaksian terdakwa Bukhari didampingi PH-nya Khalil Majid, di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handoko, SH dan Andy Sunartejo menyebutkan, bahwa Johan Ming meminta tolong kepada dirinya untuk mengurus dokumen izin prinsip kawasan wisata Rupat. Waktu itu Johan Ming mempercayai dirinya karena akunya salah satu tim sukses Pilkada bupati.

Kesempatan ini, terdakwa Bukhari mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya dan dalam perkara ini dirinya rela menanggung sendiri akibatnya.

Ditanya majelis hakim apakah ada upaya mediasi sebelum kasus ini ke pengadilan, Bukhari mengaku sempat berusaha menemui bupati namun upaya itu tidak pernah berhasil.

"Saya memohon majelis hakim menghukum seringan-ringannya, saya menyesali perbuatan ini, dan siap menanggung sendiri akibatnya," ungkap Bukhari menjawab pertanyaan hakim, seraya mengatakan juga pernah menjalani persidangan kssus berbeda pada 2009 silam.

Dalam menyampaikan keterangan, kedua terdakwa tampak tenang dan lancar. Sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan JPU pada Kamis, 4 Januari 2018 mendatang.(rtc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

Riau

Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:24:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:31:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM  – .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
23 Juli 2026
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
23 Juli 2026
Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran
23 Juli 2026
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
  • 2 Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
  • 3 PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
  • 4 Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
  • 5 Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
  • 6 Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran
  • 7 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com