• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2083 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4426 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4439 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4385 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4503 Kali

  • Home
  • Riau

Dua Terdakwa Pemalsu Teken Bupati Bengkalis Mengaku Salah di Persidangan

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 Desember 2017 12:53:40 WIB
Cetak
Dua Terdakwa Pemalsu Teken Bupati Bengkalis Mengaku Salah di Persidangan

RADARPEKANBARU.COM - Sidang agenda dugaan palsukan tanda tangan (TTD) Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait penerbitan izin prinsip pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali digelar Selasa (19/12/17) malam.

Dua terdakwa dalam sidang ini menjadi saksi perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Meskipun tidak diatas sumpah, masing-masing terdakwa menyampaikan dari awal mencuatnya kasus ini.

Pemeriksaan pertama sebagai saksi adalah terdakwa Muska Arya, pelaku yang membawa berkas untuk discan di Gunadharma Bengkalis.

Dalam kesaksiannya, Muska Arya mengaku membawa berkas itu atas perintah terdakwa Bukhari. Polisi mengetahui keterlibatan dirinya setelah petugas memeriksa terdakwa Bukhari.

Muska Arya juga menyebutkan, diperintah terdakwa untuk menandatangani dua kwitansi bertuliskan angka uang senilai masing-masing Rp150 juta disaksikan saksi Alfian Nur. Muska Arya juga diiming-imingi terdakwa Bukhari dengan imbalan, meskipun sempat berupaya melarang menscan TTD karena resikonya besar.

"Saya teken kwitansi akan tetapi uang tidak terima. Saya mau menandatanganinya, karena ada iming-iming atau jaminan dari terdakwa Bukhari tapi sampai saat ini pun uang itu tidak pernah saya terima. Waktu itu saya juga percaya karena terdakwa Bukhari tim sukses bupati," ungkapnya.

Di hadapan Majelis Hakim dipimpin Zia Ul Jannah, SH dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH terdakwa Muska Arya didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya Windrayanto, SH juga menyebutkan, sebelum menscan TTD bupati, dirinya memperoleh contoh TTD itu dari undangan yang ada di Kantor Badan Pengelolaan Perbatasan (sekarang sudah dihapus, red) yang terletak di Jalan Sudirman.

 "Seingat saya contoh tanda tangan itu dari undangan. Kemudian diserahkan ke Bukhari, setelah itu terdakwa Bukhari menyuruh saya menscan ke Gunadharma," paparnya.

Sementara itu, dalam kesaksian terdakwa Bukhari didampingi PH-nya Khalil Majid, di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handoko, SH dan Andy Sunartejo menyebutkan, bahwa Johan Ming meminta tolong kepada dirinya untuk mengurus dokumen izin prinsip kawasan wisata Rupat. Waktu itu Johan Ming mempercayai dirinya karena akunya salah satu tim sukses Pilkada bupati.

Kesempatan ini, terdakwa Bukhari mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya dan dalam perkara ini dirinya rela menanggung sendiri akibatnya.

Ditanya majelis hakim apakah ada upaya mediasi sebelum kasus ini ke pengadilan, Bukhari mengaku sempat berusaha menemui bupati namun upaya itu tidak pernah berhasil.

"Saya memohon majelis hakim menghukum seringan-ringannya, saya menyesali perbuatan ini, dan siap menanggung sendiri akibatnya," ungkap Bukhari menjawab pertanyaan hakim, seraya mengatakan juga pernah menjalani persidangan kssus berbeda pada 2009 silam.

Dalam menyampaikan keterangan, kedua terdakwa tampak tenang dan lancar. Sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan JPU pada Kamis, 4 Januari 2018 mendatang.(rtc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seiring dengan peralihan cuaca .

Riau

KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:25:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:00:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota .

Riau

PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

Senin, 05 Oktober 2026 - 10:31:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru berhasil mengalahkan Semen Padang FC dalam l.

Riau

Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Senin, 05 Oktober 2026 - 09:19:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepal.

Riau

Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:46:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com