• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Riau

35 Wartawan Riau Akan Liput Kegiatan Balon Wapres yang Bermasalah di KPK

Redaksi Radarpku

Ahad, 12 November 2017 22:08:49 WIB
Cetak
35 Wartawan Riau Akan Liput Kegiatan Balon Wapres yang Bermasalah di KPK
Muhaimin Iskandar Saat Diperiksa KPK (Foto Antaranews)

RADARPEKANBARU.COM - Pilpres 2019 memang masih jauh. Tapi riaknya sudah mulai terasa, bahkan sampai ke Riau. Senin (13/11) pagi akan diresmikan Cak Imin Next Wapres Media Center. Sekaligus akan diadakan Diskusi Publik bertajuk "Menakar Peluang Cak Imin di Pilpres 2019".

Tim Media Cak Imin dalam rilisnya mengatakan meski sempat diisukan akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi soal rencana kedatangan Cak Imin atau Ketua Umum DPP PKB H Muhaimin Iskandar ke Riau, tetap seperti yang sudah dijadwalkan. Cak Imin memang tidak akan hadir di hari Senin, tetapi ia akan hadir di Apel 1.000 Santri di lapangan Yonif 132/BS Salo, Kampar pada Selasa (14/11) siang.

Hal itu dibenarkan oleh Edy Akhmad RM dan Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid. "Sebenarnya Cak Imin Media Center ini adalah inisiatif relawan Cak Imin yang ada d Riau. Cak Imin sendiri tidak tahu soal ini, dan DPW PKB hanya mendorong agar rencana ini terealisasi. Mudah-mudahan sesuai rencana," kata Wahid, kemarin.

Adapun rangkaian kegiatan Cak Imin Next Wapres di Riau nanti, seperti kata Wahid, dimulai dari ngopi bersama wartawan, lalu hadir di Peantren Islamic Center Kampar, lanjut ke Salo untuk hadiri Apel 1.000 Santri. Cak Imin tidak akan bermalam di Riau, tetapi akan kembali ke Jakarta pada Selasa malam.

 Adapun persiapan menyambut kedatangan orang nomor satu di PKB itu, kata Wahid lagi, tidak seperti penyambutan ketua partai lainnya. "Kehadiran Cak Imin ke Riau lebih kepada untuk bersilaturrahmi dan bertemu para santri, dalam rangka Hari Santri juga. Jadi, ya tidak terlalu wah juga ya. Dan, kami rasa ini akan lebih memasyarakat," ujar Wahid menjelaskan.

Sedangkan untuk acara sendiri, kordinator EO Pekanbaru Pos Taufiq dan Ketua DPC PKB Kampar Suharmi menyebutkan, sejauh ini sudah hampir rampung. "Kita menyambut Cak Imin dengan biasa saja. Mudah-mudahan ini akan memberi kesan baik di masyarakat, karena memang PKB ini adalah partainya umat. Kami berdoa, semoga semua rangkaian kegiatan Cak Imin di Riau lancar dan aman, amin ...," harap Suharmi.

Lsm Anti Korupsi di Riau mengingatkan agar wartawan tetap kritis, walaupun acara itu sifatnya formalitas.

"Disaat melakukan tugas liputan, kami ingatkan rekan-rekan media mewaspadai jika dikasih amplop uang minyak, tanya dulu kalau mau menerima, sumbernya dari mana," tutur Jubir Lsm Kaukus Global Transparansi (Kagotra), Romzizi kepada Radar, minggu (12/11) malam.

Muhaimin Iskandar Hampir 8 Jam Diperiksa KPK

Sebagaimana diketahui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin lskandar, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir selama 8 jam, Rabu 28 Oktober 2015 lalu.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengaku ditanya sejumlah hal oleh penyidik.

Termasuk keterkaitannya dengan dengan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Saya tadi ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan pak Jamal, semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui," kata Muhaimin di Gedung KPK, Jakarta.

Kendati demikian, Cak lmin--sapaan Muhaimin--mengaku tidak mengetahui mengenai tindak perkara yang menjerat mantan anak buahnya itu. Termasuk proyek transmigrasi yang diduga oleh pihak KPK telah terjadi tindak pidana.

"Saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada pak Jamal," kata dia.

Terkait kasus ini, penyidik hanya menetapkan seorang tersangka, yakni Jamaluddien Malik sejak 12 Februari 2015. Jamaluddien disangka telah melakukan pemerasan terkait kegiatan dana tugas Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014.

Dia disangka melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang, dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan. Perbuatan tersebut terjadi di era Menteri Muhaimin Iskandar.

Jamaluddin disangka telah melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 421 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penyidik telah melakukan upaya penahanan terhadap Jamaluddien Malik. Saat ini, dia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Guntur. (radarpku)

Sumber :
riaupotenza | viva.co.id
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com