• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2813 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2773 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2778 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2759 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2761 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Suhardiman Amby : PT Panca Agro Lestari Kuasai 3.707 Hektar Lahan Tanpa Izin

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Oktober 2017 16:47:42 WIB
Cetak
Suhardiman Amby : PT Panca Agro Lestari Kuasai 3.707 Hektar Lahan Tanpa Izin
Suhardiman Amby

RADARPEKANBARU.COM- PT Panca Agro Lestari (grup Duta Palma) yang merupakan perusahaan perkebunan di Kecamatan Kuala Cinaku, Inderagiri Hulu (Inhu) telah menguasai lahan tanpa izin apapun seluas 3.707 hektar.

Hal ini berdasarkan temuan Pansus Monitoring DPRD Riau setelah dilakukan overlay menggunakan citra landsat, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, berdasarkan pemantauan peta dan koordinat yang sama, terbukti PT Panca Agro Lestari melakukan penanaman di luar areal konsesi yang diberikan Kementerian Kehutanan di Kabupaten Inhu, seluas lebih kurang 3707 hektar.

Kemudian, PT Panca Agro Lestari juga tidak memiliki izin apapun dalam penguasaan lahannya. Berdasarkan perhitungan luas lahan, maka PT Panca Agro Lestari memiliki potensi produk sebesar 3707 hektar x 20 ton tbs/ha/th= 74140 ton tbs/ha/th.

Berdasarkan perhitungan Pansus dengan data-data dan fakta yang diperoleh, dari aspek keuangan dan perpajakan diduga adanya ketidakwajaran yang cukup besar sehingga mengakibatkan kerugian negara, daerah dan masyarakat dalam bentuk potensi PPn, PPh dan PBB kurang lebih Rp12.590.480.000 setiap tahunnya.

PT Panca Agro Lestari pun diduga melakukan pengrusakan lingkungan, yakni menanam di Daerah Aliran Sungai pada kategori sungai-sungai kecil.

Pansus Monitoring sempat menyimpulkan bahwa PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran terhadap Kawasan Hutan sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 1,2 dan 3.

Kesimpulan selanjutnya, PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran karena tidak memiliki IUP-B sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 42, 43, 47 ayat 1 dengan sanski hukum Pasal 105, 109 dan 113 ayat 1.

PT Panca Agro Lestari juga diduga melakukan pelanggaran tentang perpajakan dan retribusi sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retsibusi Daerah, Pasal 85 ayat 1, 86 ayat 1, 87 ayat 1, 88 ayat 1, 89 ayat 1, 90 ayat 1 dengan sanksi di Pasal 174 ayat 1 dan Pasal 175.

Selanjutnya, PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan DAS sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam Pasal 50 Ayat 3 huruf c dengan sanksi yang tertera dalam Pasal 78 Ayat 5.

"Pada prinsipnya, kami dari Pansus waktu itu sudah menyerahkan data kesalahan PT Panca Agro Lestari ini ke pihak kepolisian, Polda Riau. Namun, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya," kata Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura yang pernah menjadi Ketua Pansus Monitoring, Senin (30/10/17).

Waktu itu ingatnya, sejumlah poin menjadi rekomendasi Pansus. Seperti, Meminta pihak KPK melakukan penyelidikan terhadap kerugian negera terhadap pendapatan negara pada Pajak PPN, PPH, PBB, Biaya Keluar (Pajak Ekspor) dan Pajak Maklon.

Meminta kepada DPRD Riau untuk membentuk tim pengawas untuk mengawasi jalannya pemeriksaan oleh pihak terkait, Meminta pejabat PNS dinas terkait untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap PT Panca Agro Lestari.

Meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan eksekusi terhadap PT Panca Agro Lestari karena sudah menguasai lahan tanpa izin apapun, Meminta kepala BLH Riau untuk melakukan kajian secara sungguh-sungguh terhadap pealnggaran lingkungan dan AMDAL serta realisasinya di lapangan, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. (rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Ahad, 28 Juni 2026 - 00:15:54 WIB

PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.

Politik

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Lubuk Sitarak, Yulisman Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:21:00 WIB

INHU– Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Yulisman, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR .

Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com