• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2082 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4425 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4437 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4384 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4502 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Suhardiman Amby : PT Panca Agro Lestari Kuasai 3.707 Hektar Lahan Tanpa Izin

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Oktober 2017 16:47:42 WIB
Cetak
Suhardiman Amby : PT Panca Agro Lestari Kuasai 3.707 Hektar Lahan Tanpa Izin
Suhardiman Amby

RADARPEKANBARU.COM- PT Panca Agro Lestari (grup Duta Palma) yang merupakan perusahaan perkebunan di Kecamatan Kuala Cinaku, Inderagiri Hulu (Inhu) telah menguasai lahan tanpa izin apapun seluas 3.707 hektar.

Hal ini berdasarkan temuan Pansus Monitoring DPRD Riau setelah dilakukan overlay menggunakan citra landsat, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, berdasarkan pemantauan peta dan koordinat yang sama, terbukti PT Panca Agro Lestari melakukan penanaman di luar areal konsesi yang diberikan Kementerian Kehutanan di Kabupaten Inhu, seluas lebih kurang 3707 hektar.

Kemudian, PT Panca Agro Lestari juga tidak memiliki izin apapun dalam penguasaan lahannya. Berdasarkan perhitungan luas lahan, maka PT Panca Agro Lestari memiliki potensi produk sebesar 3707 hektar x 20 ton tbs/ha/th= 74140 ton tbs/ha/th.

Berdasarkan perhitungan Pansus dengan data-data dan fakta yang diperoleh, dari aspek keuangan dan perpajakan diduga adanya ketidakwajaran yang cukup besar sehingga mengakibatkan kerugian negara, daerah dan masyarakat dalam bentuk potensi PPn, PPh dan PBB kurang lebih Rp12.590.480.000 setiap tahunnya.

PT Panca Agro Lestari pun diduga melakukan pengrusakan lingkungan, yakni menanam di Daerah Aliran Sungai pada kategori sungai-sungai kecil.

Pansus Monitoring sempat menyimpulkan bahwa PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran terhadap Kawasan Hutan sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 1,2 dan 3.

Kesimpulan selanjutnya, PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran karena tidak memiliki IUP-B sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 42, 43, 47 ayat 1 dengan sanski hukum Pasal 105, 109 dan 113 ayat 1.

PT Panca Agro Lestari juga diduga melakukan pelanggaran tentang perpajakan dan retribusi sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retsibusi Daerah, Pasal 85 ayat 1, 86 ayat 1, 87 ayat 1, 88 ayat 1, 89 ayat 1, 90 ayat 1 dengan sanksi di Pasal 174 ayat 1 dan Pasal 175.

Selanjutnya, PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan DAS sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam Pasal 50 Ayat 3 huruf c dengan sanksi yang tertera dalam Pasal 78 Ayat 5.

"Pada prinsipnya, kami dari Pansus waktu itu sudah menyerahkan data kesalahan PT Panca Agro Lestari ini ke pihak kepolisian, Polda Riau. Namun, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya," kata Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura yang pernah menjadi Ketua Pansus Monitoring, Senin (30/10/17).

Waktu itu ingatnya, sejumlah poin menjadi rekomendasi Pansus. Seperti, Meminta pihak KPK melakukan penyelidikan terhadap kerugian negera terhadap pendapatan negara pada Pajak PPN, PPH, PBB, Biaya Keluar (Pajak Ekspor) dan Pajak Maklon.

Meminta kepada DPRD Riau untuk membentuk tim pengawas untuk mengawasi jalannya pemeriksaan oleh pihak terkait, Meminta pejabat PNS dinas terkait untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap PT Panca Agro Lestari.

Meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan eksekusi terhadap PT Panca Agro Lestari karena sudah menguasai lahan tanpa izin apapun, Meminta kepala BLH Riau untuk melakukan kajian secara sungguh-sungguh terhadap pealnggaran lingkungan dan AMDAL serta realisasinya di lapangan, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. (rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
06 Oktober 2026
Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
06 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
  • 2 KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
  • 3 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
  • 4 Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
  • 5 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Disdik Terapkan Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
  • 6 Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia
  • 7 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com