• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3570 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3557 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3526 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3603 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3545 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Suhardiman Amby : PT Panca Agro Lestari Kuasai 3.707 Hektar Lahan Tanpa Izin

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Oktober 2017 16:47:42 WIB
Cetak
Suhardiman Amby : PT Panca Agro Lestari Kuasai 3.707 Hektar Lahan Tanpa Izin
Suhardiman Amby

RADARPEKANBARU.COM- PT Panca Agro Lestari (grup Duta Palma) yang merupakan perusahaan perkebunan di Kecamatan Kuala Cinaku, Inderagiri Hulu (Inhu) telah menguasai lahan tanpa izin apapun seluas 3.707 hektar.

Hal ini berdasarkan temuan Pansus Monitoring DPRD Riau setelah dilakukan overlay menggunakan citra landsat, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, berdasarkan pemantauan peta dan koordinat yang sama, terbukti PT Panca Agro Lestari melakukan penanaman di luar areal konsesi yang diberikan Kementerian Kehutanan di Kabupaten Inhu, seluas lebih kurang 3707 hektar.

Kemudian, PT Panca Agro Lestari juga tidak memiliki izin apapun dalam penguasaan lahannya. Berdasarkan perhitungan luas lahan, maka PT Panca Agro Lestari memiliki potensi produk sebesar 3707 hektar x 20 ton tbs/ha/th= 74140 ton tbs/ha/th.

Berdasarkan perhitungan Pansus dengan data-data dan fakta yang diperoleh, dari aspek keuangan dan perpajakan diduga adanya ketidakwajaran yang cukup besar sehingga mengakibatkan kerugian negara, daerah dan masyarakat dalam bentuk potensi PPn, PPh dan PBB kurang lebih Rp12.590.480.000 setiap tahunnya.

PT Panca Agro Lestari pun diduga melakukan pengrusakan lingkungan, yakni menanam di Daerah Aliran Sungai pada kategori sungai-sungai kecil.

Pansus Monitoring sempat menyimpulkan bahwa PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran terhadap Kawasan Hutan sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 1,2 dan 3.

Kesimpulan selanjutnya, PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran karena tidak memiliki IUP-B sesuai Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 42, 43, 47 ayat 1 dengan sanski hukum Pasal 105, 109 dan 113 ayat 1.

PT Panca Agro Lestari juga diduga melakukan pelanggaran tentang perpajakan dan retribusi sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retsibusi Daerah, Pasal 85 ayat 1, 86 ayat 1, 87 ayat 1, 88 ayat 1, 89 ayat 1, 90 ayat 1 dengan sanksi di Pasal 174 ayat 1 dan Pasal 175.

Selanjutnya, PT Panca Agro Lestari diduga melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan DAS sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam Pasal 50 Ayat 3 huruf c dengan sanksi yang tertera dalam Pasal 78 Ayat 5.

"Pada prinsipnya, kami dari Pansus waktu itu sudah menyerahkan data kesalahan PT Panca Agro Lestari ini ke pihak kepolisian, Polda Riau. Namun, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya," kata Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura yang pernah menjadi Ketua Pansus Monitoring, Senin (30/10/17).

Waktu itu ingatnya, sejumlah poin menjadi rekomendasi Pansus. Seperti, Meminta pihak KPK melakukan penyelidikan terhadap kerugian negera terhadap pendapatan negara pada Pajak PPN, PPH, PBB, Biaya Keluar (Pajak Ekspor) dan Pajak Maklon.

Meminta kepada DPRD Riau untuk membentuk tim pengawas untuk mengawasi jalannya pemeriksaan oleh pihak terkait, Meminta pejabat PNS dinas terkait untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap PT Panca Agro Lestari.

Meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan eksekusi terhadap PT Panca Agro Lestari karena sudah menguasai lahan tanpa izin apapun, Meminta kepala BLH Riau untuk melakukan kajian secara sungguh-sungguh terhadap pealnggaran lingkungan dan AMDAL serta realisasinya di lapangan, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. (rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com