• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3822 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3816 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3787 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3874 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3799 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Plin Plan Atau Tekanan? Kapolri Tegaskan Tak Ada Jilbab Polwan

Redaksi Radarpku

Kamis, 20 Februari 2014 20:40:47 WIB
Cetak
Plin Plan Atau Tekanan? Kapolri Tegaskan Tak Ada Jilbab Polwan
Ilustrasi
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Akhirnya polemik soal jilbab polwan berakhir anti klimaks, angin segar bagi polwan menuju syurga akan tertolak dengan aturan yang baru saja di tetapkan Kapolri Sutarman.

Dosa Polwan satu negeri Indonesia akan disandang Sutarman kelak. Pasalnya Mabes Polri masih enggan mengabulkan keinginan polwan yang ingin mengenakan jilbab dan Kapolri Jenderal Sutarman tetap bersikukuh agar polwan tetap tidak menggunakan jilbab sampai peraturan keluar. Dan mengimbau agar polwan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, hingga kini, Sutarman mengakui pihaknya belum membicarakan mengenai anggaran tentang jilbab pada tahun 2014.

''Sepanjang peraturan seragan Polri belum diubah, ikuti peraturan yang ada,'' kata dia, Rabu (19/2).

Ia pun menampik telah adanya peraturan tentang jilbab sekalipun keluarnya peraturan tersebut sempat ditunda oleh telegram rahasia. ''Belum ada peraturan yang dibuat tentang jilbab,'' kata Sutarman.

Kapolri Plin Plan, Bertolak Belakang Dengan pernyataan 16 Desember 2013 Silam

Padahal Kapolri Jendral Sutarman kembali berbicara soal pengenaan jilbab dikalanngan polwan. Dia menjelaskan tidak melarang menggunakan jilbab di lingkungan polri.

"Pemakaian jilbab adalah hak setiap muslim. Dan tentunya kami tidak bisa melarang hak tersebut," ucap Sutarman saat RDP dengan Komisi III DPR RI, senin 16 Desember 2013 silam.

Hanya saja menurut sutarman, saat dirinya berkunjubg ke beberapa polda di beberapa daerah. Dirinya menemukan adanya ketidakseragaman dalam oenggunakan jilbab.

"Hak berjilbab sudah kami berikan. Hanya saja perlu penyeragaman dalam penggunaannya," ucap mantan Kapolda Jaya tersebut.

Lebih lanjut dia menjelaskan permasalahan mengenai penggunaan jilbab ini sudah dibahas sejak Kapolri Jendral Timur Pradopo. Saat itu sudah ada beberapa contoh yang masuk.

"Saat zaman pak Timur sudah ada 62 contoh yang masuk. Saat ini kami terus menggodok peraturan mengenai tata cara pengenaan jilbab di polri,"tukasnya.

Sementara Tuti Alawiyah menyatakan keprihatinannya. "Kami prihatin dengan larangan polwan berjilbab. Kami mohon Ketua DPR bisa membantu," kata perwakilan perempuan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tuti Alawiyah

Tuti Alawiyah menambahkan, "sebenarnya tidak sulit bagi polri meluluskan keinginan para polwan berjilbab. Karena berjilbab merupakan bagian dari hak asasi seseorang dalam beragama. "Tidak ada yang berat, tapi kenapa tidak ada payung hukumnya," ujar Tuti

Menurutnya, payung hukum bagi polwan berjilbab perlu ada. Sehingga para polwan merasa lebih aman dan nyaman menjalankan tugas. "Undang-undang dan payung hukumnya harus jelas. Sehingga mereka saat berjilbab tidak merasa terintimidasi," katanya.

Tuti juga meminta institusi Polri tidak mencari-cari alasan yang bertujuan melarang polwan berjilbab. Soal ketersediaan anggaran dan keseragaman pakaian dinas misalnya, banyak para polwan yang siap membeli jilbab dari uang pribadi. Termasuk mengikuti mode jilbab yang dikeluarkan polri. "Jangan jadikan anggaran dan model jilbab sebagai alasan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Gerakan Perempuan ICMI, Marwah Daud Nasution. Menurutnya sikap Polri yang melarang polwan berjilbab justru memprihatinkan.

Apalagi Kapolri Jendral Sutarman sempat memberi izin bagi polwan berjilbab. "Larangan ini memprihatinkan karena kapolrinya sudah memberi kesempatan tapi lalu ada keputusan yang berbeda," katanya.

Marwah menyatakan, Polri mesti merelakan keinginan polwan berjilbab. Apalagi, tidak ada keinginan dari kalangan polwan menjadikan jilbab sebagai seragam wajib. "Berjilbab bukan paksaan ini pilihan," ujarnya.

Pada akhirnya keengganan polri merestui polwan berjilbab hanya akan memperburuk citra mereka di masyarakat. Marwah percaya seandainya polwan diperkenan berjilbab maka citra polri akan positif di masyarakat. "Di saat citra mereka negatif dengan korupsi. Jilbab justru bisa menjadi gambaran positif," katanya.

Mustofa : Soal Jilbab Polwan, Polri Jangan Permainkan Umat Islam

Terkait pernyataan Kapolri Jend Polisi Sutarman yang membolehkan Polwan berjilbab tanpa menunggu aturan, kemudian diikuti oleh maraknya Polwan berjilbab di seluruh Indonesia. Kemudian sekarang diterbitkan Telegram Rahasia agar Polwan menanggalkan jilbab dengan berbagai dalih, sungguh sangat melukai perasaan Umat Islam.

Pernyataan Kapolri yang tulus, diduga mendapatkan tekanan dan desakan dari kelompok intoleran yang ingin memecah belah kesatuan Polri dengan pemeluk Islam khususnya Polwan.

Semestinya, tidak perlu perintah menanggalkan jilbab bagi Polwan apabila memang ada keinginan dibuat seragam khusus di waktu mendatang.

Jilbab yang dikenakan para Polwan sebagai sambutan positif atas anjuran Kapolri "Berjilbab Tanpa menunggu Aturan" belum lama ini jelas sebuah respon positif dari segenap aparat Polwan di kepolisian. Tetapi perintah pencopotan Jilbab saat ini jelas sebuah langkah blunder paling memalukan dan paling melukai bagi Umat yang dilakukan Polri.

Saya berharap Kapolri tidak mudah dikendalikan oleh kelompok intoleran yang bertujuan memecahbelah Umat.

Kepada Umat Islam di seluruh Indonesia, mari kita merapatkan barisan. Tidak boleh sedikitpun ada celah diantara barisan. Kuatkan tali, eratkan pegangan. Polri adalah pengayom dan pelindung serta pelayan Umat. Jika Polri tidak lagi berkenan menjadi pengayom dan pelindung serta pelayan Umat, kepada siapa Umat Islam akan mengadu?

Kepada Ormas Islam khususnya NU dan Muhammadiyah, ini saatnya bersatu membendung gerombolan intoleran yang mencoba membodohi Polri.

Tak cukup disebut karena Polri terlalu jauh dari hidayah. Namun ada unsur Plin plan atau Tekanan? wallahu 'alam (voaislam)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki

Jumat, 04 September 2026 - 08:59:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ilmu bukan sekadar pengetahuan yang memenuhi pikiran, tetap.

Dakwatuna

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

Kamis, 03 September 2026 - 10:02:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Duduk dengan posisi memeluk lut.

Dakwatuna

Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil

Rabu, 02 September 2026 - 09:30:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Angan-angan yang terus dipeliha.

Dakwatuna

Berkontribusi untuk Dakwah

Selasa, 01 September 2026 - 09:57:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Al-Hayatu jihadun, hidup.

Dakwatuna

Agar Hidup Terasa Tenteram

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:06:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Ahmad bin Muhammad bin At.

Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:43:08 WIB

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com