Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Rusidi Rusdan : ASN Sebagai Narasumber Dalam Acara Partai Politik Tidaklah Menyalahi Aturan
RADARPEKANBARU.COM - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Riau Silaturahim dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau pada Kamis, (12/10) di kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim, nomor 119, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan anggota Gema Wahyu Adinata menerima langsung kunjungan AMPG Riau dalam rangka silaturahim dan juga untuk membahas polemik yang dihadapi 5 orang Kepala Dinas terkait kehadiran mereka pada Rakerda Partai Golkar yang dilaksanakan di Rokan Hulu.
Dari PD AMPG Provinsi Riau yang hadir Jhoni Alpen selaku ketua harian, Pahrijal Sekjen, Yumizar Yunus Ketua Badan pengamanan suara, Dani Suhlika wakil ketua, Ahmad Effendi Siregar wakil ketua, Tata Haira, Teguh Utama Putra dan beberapa jajaran pengurus lainnya.
Pada kesempatan itu Rusidi mengatakan bahwa persoalan dugaan indikasi politik praktis yang melibatkan ASN sudah clear setelah dilakukan pertemuan dengan 5 orang Kadis, pada Senin 9 Oktober 2017, dan pada Kamis 12 Oktober 2017.
Hasil pertemuan, Bawaslu Riau menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN pada rakerda tersebut, sebab menurut keterangan yang didapat dari para ASN itu, kehadiran mereka adalah atas undangan resmi partai golkar untuk menyampaikan program dan capaian pembangunan Provinsi Riau, sesuai dengan bidangnya.
"Mereka juga memperlihatkan materi yang telah disampaikan pada acara tersebut kepada Bawaslu Riau, serta foto-foto pada saat mereka memberikan materi," tuturnya
Rusidi juga mengatakan bahwa kehadiran ASN sebagai narasumber dalam acara partai politik tidaklah menyalahi aturan perundang-undangan dalam pemilihan kepala daerah, sebab partai politik juga merupakan lembaga negara yang berdiri berdasarkan konstitusi dan berhak memperoleh informasi soal pembangunan daerah.
"Namun kita mengingatkan agar para ASN memberikan perlakuan yang sama terhadap semua partai politik yang membutuhkan informasi soal pembangunan, alias bersikap adil terhadap semua partai politik," tutupnya.
Pada kesempatan ini melalui Jhoni Alpen selaku ketua harian PD AMPG Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Riau yang telah menyambut hangat pertemuan ini, dan berharap pada pertemuan ini dapat menyejukkan suasana yang sempat menghangat beberapa hari terakhir.
"AMPG Riau berharap, Bawaslu Riau juga mengundang penyelenggara Rakerda untuk memberikan informasi selelengkapnya, sehingga Bawaslu Riau tidak salah menafsirkan kegiatan tersebut karena apapun namanya mereka ASN tersebut merupakan tamu kami dalam acara tersebut," tegasnya.
Ketua Bawaslu Riau terkait pernyataan tersebut langsung mengatakan bahwa alasan tidak mengundang panitia penyelenggara Rakerda, karena Bawaslu berada dalam posisi melakukan tugas pencegahan pelanggaran dan tugas untuk menjaga netralitas ASN, bukan sedang menangani pelanggaran pemilihan saja.
Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata juga memaparkan sejumlah aturan yang menjadi pijakan Bawaslu Riau untuk mengundang sejumlah Kadis. Hal itu sempat ditanyakan pengurus AMPG, soal apa dasar Bawaslu Riau mengundang para Kadis, dan mengapa tidak mengundang panitia Rakerda Golkar.
Gema Wahyu mengatakan, bahwa sebelumnya sudah dilakukan diskusi mendalam untuk mengatasi persoalan itu, dan Bawaslu Riau mengambil sikap untuk menyelesaikan kabar viral itu dengan cara meminta informasi langsung terhadap 5 orang Kadis.
"Hasilnya, Bawaslu Riau mendapatkan informasi lengkap soal kehadiran para Kadis di Rakerda Golkar sebagai narasumber untuk memaparkan sejumlah materi soal perkembangan daerah," tegas Gema.
Ketua Bawaslu Riau menambahkan lagi bahwa pengawas Pemilu harus bersikap netral. Bahkan untuk membuktikan sikap netral pengawas Pemilu, Bawaslu Riau dan jajaran Panwaslu se-Riau mempunyai kebiasaan atau budaya bersilaturahim kepada seluruh kontestan Pemilu untuk menyampaikan aturan-aturan penyelenggaraan Pemilu.
Partai Politik merupakan mitra Pengawas Pemilu, dan Bawaslu saat ini sedang mengkampanyekan bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama, sehingga Bawaslu mempunyai program pengawasan partisipatif dan sudah disosialisasikan ke sejumlah elemen masyarakat, mulai dari sekolah, mahasiswa hingga organisasi masyarakat diajak untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu. (RLS)
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
RADARPEKANBARUCOM - Surat tersebut mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hari.