Pemprov Ternyata Tidak Punya Saham di Hotel Aryaduta, Hanya Terikat MoU Fee Sewa Tanah Rp 200 Juta
RADARPEKANBARU.COM-Pemprov Riau membantah bahwa memiliki saham di hotel Aryaduta. Adapun hubungan antara Pemprov dan pihak manajemen hotel hanya terikat Memorandum of Understanding (MoU) fee sewa tanah .
Demikian diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman kepada radarpekanbaru.com, senin (11/9/2017) malam.
Menurut Darusman Pemprov Riau tidak akan mencampuri masalah pemutusan arus Listrik Hotel Aryadhuta oleh PLN.
"Pemprov hanya menyarankan hotel aryadhuta menyelesaikan masalahnya dengan PLN, dan agar juga masalah ini tidak mengganggu tagihan pembayaran fee sewa tanah terhadap Pemprov Riau," katanya.
Adapun besaran fee sewa tanah yang harus dibayarkan Aryaduta berdasarkan MoU adalah sebesar Rp. 200 Juta pertahun.
"Fee untuk Pemprov sebesar Rp 200 Juta," jelas Darusman.
Masih Menurut Darusman, bahwa sebenarnya fee Rp 200 Juta sudah tidak sesuai lagi untuk Pemprov Riiau, masalah ini sudah disampaikan Pemprov melaui komisi C DPRD Riau.
" Sebelumnya kami (pemprov,red) bersama komisi C DPRD Riau meminta agar MoU ditinjau kembali, sambil menunggu hasil terhadap Audit Aryaduta keluar" tegas Darusman.
Sebagaimana diketahui Pemprov telah menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan listrik ke Hotel Aryaduta Pekanbaru.
PLN memberikan sanksi denda terhadap Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik.
Pihak PLN Riau juga menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada wartawan.
Pihak hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum bersedia. detikcom yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas resepsionis.(radarpku)
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.



.jpg)




