Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Petugas Parkir Giant Panam Diduga Lakukan Pungli
RADARPEKANBARU.COM — Layanan parkir di Giant Kompleks Metropolitan City (MTC) dikeluhkan pengunjung. Petugas parkir salah satu pusat perbelanjaan di Panam Pekanbaru ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung.
Seperti yang dialami 'BY' salah seorang penguna jasa parkir di Giant mengaku merasa telah dicurangi oleh petugas parkir di sana. Ia mengatakan dirinya adalah kroban dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Manajemen Giant melalui petugas parkir.
BY , minggu (13 /08/2017) malam tengah usai berbelanja bersama keluarga di pusat perbelanjaan tersebut. Ketika hendak pulang, ternyata ia kehilangan karcis parkir roda empat yang diperoleh saat masuk ke areal Giant.
Untuk dapat keluar dari areal parkir, petugas pun meminta dokumen-dokumen kendaraan untuk diperlihatkan.
‘’Saya sudah menunjukan KTP dan STNK mobil. Tetapi mereka tetap meminta membayar denda baru bisa keluar komplek MTC Giant’’ katanya.
BY sempat mempertanyakan aturan pungutan denda sebesar Rp20 ribu yang diminta oleh petugas parkir bernama Tineke.
"Pengelola Giant mengatakan bahwa ini sudah menjadi aturan perusahan,dan harus diproses dulu oleh atasannya" tuturnya.
Tak lama berselang, petugas bernama Chaidir Ali datang menghampiri dan menegaskan tidak ada alasan untuk tidak membayar denda.
"Bapak baca ini aturan yang kami buat, bahwa bapak harus membayar sesuai yang telah ditetapkan" kata petugas bernama Chaidir sambil memperlihatkan aturan yang tertulis di belakaang salah satu struk parkir yang ia pegang.
BY mencoba mengingatkan petugas parkir Giant, bahwa setiap aturan pungutan harus mengacu kepada Perda Pemko Pekanbaru.
Namun petugas justru membentak , bapak mau apa, jangan lama-lama disini katanya, bikin antrian panjang kendaraan saja katanya.
"Silahkan protes laporkan saja kemana saja bapak mau, disini yang berlaku aturan yang telah dibuat Giant," kata Chaidir petugas parkir dengan jabatan SPL ini . (red)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..