Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Peserta Pilkades Inhil Diwajibkan Ikut kompetensi Baca Al-Quran
RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menetapkan kompetensi membaca ayat Al-Quran sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Inhil pada 30 Agustus mendatang.
Bupati Kabupaten Inhil, Muhammad Wardan di Tembilahan, Jumat, menyebutkan ketetapan tersebut bukan tanpa alasan, selain sebagai dasar kehidupan, Al-Quran juga merupakan pedoman bagi manusia untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai hamba Allah tidak terkecuali bagi seorang pemimpin.
"Jika tidak bisa dipenuhi, jangan bermimpi bisa menjadi kepala desa sesuai apa yang diharapkan," ujar Bupati Muhammad Wardan.
Selain itu, kata dia, ketetapan itu juga merupakan sinkronisasi terhadap program prioritas Pemkab Inhil yakni Maghrib Mengaji, dengan pengetahuan calon Kades terhadap fungsi dan manfaat membaca Al-Quran, tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi peningkatan program tersebut.
"Kalau Kadesnya saja tidak bisa ngaji kan aneh juga, apalagi saya punya program Magrib Mengaji, gimana Kadesnya mau menjalankan program, terlebih menjelaskan manfaatnya kalau dia sendiri tidak bisa mengaji," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain sebagai umat islam, sudah selayaknya seorang pemimpin mampu membaca Al-Quran yang merupakan pedoman kehidupan umat islam, karena selain merupakan kewajiban, pemimpin juga harus memberi contoh yang baik bagi segenap masyarakat.
"Masak orang Islam tidak pandai mengaji, apalagi akan jadi pemimpin. Pemimpinkan harus memberi contoh terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tuturnya.
Syarat tersebut lanjutnya, berlaku bagi para calon Kades yang beragama islam, bagi calon non muslim tentunya tidak diberlakukan.
Hingga kini, sudah tercatat sebanyak 67 orang calon Kades yang telah mendaftar untuk ikut bertarung di 17 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini. Begitupula dengan syarat Uji kompetensi yang juga sudah digelar pada Senin (24/7) lalu. (ant)
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
RADARPEKANBARUCOM - Surat tersebut mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hari.
ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
PEKANBARU - Ibu Penjabat (Pj) Gubernur Riau sekaligus Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kes.
DUKUNG PRO JUSTITIA, KANTOR IMIGRASI PEKANBARU SERAHKAN TERSANGKA WNA KASUS PELANGGARAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN PADA KEJAKSAAN
Pekanbaru - Kantor Imigrasi Pekanbaru hari ini mengadakan Press Release terkait .
Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau
BATAM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Data Statistik (Diskominfotik) R.
Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako, Banyak Pengurus Partai yang Mendukung
PEKANBARU - Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, akhirnya memast.